Sekolah Tinggi Ilmu Maritim AMI: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Riiiv (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 30:
Perubahan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 158/D/0/2001 tanggal 30 Agustus 2001. Selanjutnya berdasarkan SK. Badan Akreditasi Nasional (BAN) No. 002/BAN/PT/AK-I/Dpl/III/2002 tanggal 28 Maret 2002 Program Studi KPN D-III mendapatkan akreditasi “A”.
 
Selanjutnya, pada tahun 2001, AMI memperoleh peningkatan status dari Akademi menjadi Sekolah Tinggi dengan nama Sekolah Tinggi Ilmu Maritim "AMI" (STIMar "AMI").
 
Pada tahun 2006 terjadi pengalihan pengelolaan STIMar "AMI" dari Yayasan Lembaga Pendidikan Gideon (YLPG) kepada Yayasan Sinar Poseidon Gupita (YSPG)