Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 23:
==Sejarah==
Fakultas Ilmu Budaya berdiri atas prakarsa Yayasan Fakultas-Fakultas Nusa Tenggara, yang diketuai oleh [[Letkol Minggoe]] dan Gubernur Sunda Kecil, [[Teuku Mochamad Daoedsjah]]. Yayasan ini bekerja sama dengan orang-orang yang memiliki keahlian dalam bidang sastra, seperti [[Roelof Goris|Dr. Roelof Goris]], [[Ida Bagus Mantra|Dr. Ida Bagus Mantra]], dan [[I Gusti Ketut Ranuh]]. Orang-orang tersebut, selain mempersiapkan segala hal yang berkenaan dengan segi fisik, juga mempersiapkan orang-orang yang akan direkrut sebagai tenaga pengajar (dosen). Tenaga pengajar diutamakan bergelar doktor. Orang-orang yang beruasil dihubungi antara lain adalah (1) [[Poerbatjaraka|Mpu Prof. Dr. R. M. Ng. Poerbatjaraka]], yang kala itu menjabat sebagai Dekan Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Udayana; (2) [[Roelof Goris|Dr. Roelof Goris]]; (3) [[Ida Bagus Mantra|Prof. Dr. Ida Bagus Mantra]]; dan (4) [[Swami Ajarananda|Prof. Dr. Swami Ajarananda]]. Setelah segala persiapan rampung, maka pada tanggal 29 September 1958 berdirilah Fakultas Sastra Udayana.
Dari 29 September 1958 hingga 31 Desember 1958, Fakultas Sastra Udayana diasuh oleh Yayasan Fakultas-Fakultas Nusa Tenggara. Namun, pada 1 Januari 1959, resmi menjadi bagian dari Universitas Airlangga hingga 17 Agustus 1962, berdasarkan SK Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan No. 104 Tahun 1962 tanggal 9 Agustus 1962 tentang Pendirian Universitas Negeri di Denpasar. Isi keputusan pasal pertama ialah terhitung mulai tanggal 17 Agustus 1962 membuka/mendirikan universitas negeri di Denpasar, dan pasal kedua memisahkan Fakultas Sastra dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dari Universitas Airlangga dan memasukannya ke dalam lingkungan Universitas Negeri tersebut dalam pasal pertama. Keputusan Menteri ini kemudian diperkuat dengan Keputusan Presiden (Keppres) No. 18 Tahun 1963 tanggal 31 Januari 1963 yang mengesahkan pendirian Universitas Udayana di Denpasar yang pada saat itu terdiri dari Fakultas Sastra, Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Hewan dan Peternakan, dan Fakultas Ilmu Keguruan dan Pendidikan cabang Singaraja (yang kelak berdiri menjadi [[Universitas Pendidikan Ganesha]]).
Kemudian, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor No. 62A/UN14/HK/2013, nama Fakultas Sastra diubah menjadi Fakultas Sastra dan Budaya (FSB). Berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 30 Tahun 2016 tanggal 22 April 2016, dan diperkuat dengan SK Rektor No. 309/UN14/HK/2016, maka nama Fakultas Sastra dan Budaya (FSB) resmi berubah menjadi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Udayana.
==Sejarah==
|