Gusti Abdul Muis: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Menambah informasi |
k Menambah informasi |
||
Baris 45:
Pelbagai jabatan yang pernah didudukinya menggambarkan luasnya cakupan pergaulan sang alim. Di antaranya, ia pernah menjadi wakil ketua [[Badan Pengurus Besar Gerakan Indonesia]] di [[Jakarta]] pada 1950-1953. Namanya juga termasuk dalam jajaran Pengurus Besar [[Serikat Buruh Indonesia]] (SBI) pada 1953-1955.<ref name=":0" />
Dalam pindang pendidikan, Gusti Abdul Muis juga pernah menjabat sebagai Dekan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Muhammadiyah di Banjarmasin, sekitar 1964 atau 1965. Pada 1978-1980, ia juga menjadi dosen luar biasa Fakultas Syariah [[Universitas Islam Negeri Antasari|Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Antasari]].<ref name=":0" />
Tidak hanya itu, H Abdul Muis juga pernah mengasuh Akademi Kulliyatul al-Muballighin dan pernah menjabat sebagai rektor pertama [[Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari|Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad al-Banjari]], Banjarmasin. Saat menjadi rektor, ia pun aktif dalam berbagai pertemuan ilmiah, baik sebagai peserta aktif maupun narasumber.<ref name=":0" />
Baris 54:
=== Tasawuf ===
Gusti Abdul Muis dikenal dapat membawa materi tentang [[Sufisme|tasawuf]], yang mana sering dibahas oleh kaum [[Nahdliyin]] di Kalimantan Selatan. Meski begitu, dia menganut konsep tawasuf akhlaki. Hal ini diperkuat dengan rekaman ceramahnya yang sering diputar di berbagai media dan disandingkan dengan pemahaman [[Hamka|Buya Hamka]] terkait tasawuf.<ref name=":1">{{Cite book|last=Barije|first=Ahmad|date=2018|title=Mengenal Ulama dan Tokoh Banjar|location=Banjarmasin|publisher=CV Rahmat Hafiz Al Mubaraq|url-status=live}}</ref>
Menurutnya, kebenaran itu ditemukannya pada cara hidup ulama tasawuf yang diterapkan sesuai dengan ajaran Islam yang benar, seperti contihnya [[Al-Ghazali|Imam al-Ghazali]] yang telah berhasil menyelaraskan antara ajaran tasawuf dengan syariat. Dia juga berpendapat bahwa pendapat mengenai kewajiban-kewajiban yang telah disampaikan dalam [[Al-Qur'an]] dan [[Hadis]] tidak lagi berlaku bagi orang yang memiliki kedududkan yang tinggi (contohnya wali) itu adalah hal yang tidak dibenarkan karena itu merupakan hal sesat lagi menyesatkan.<ref name=":2" />
=== Sejarah masuknya Islam di Kalsel ===
Baris 62 ⟶ 64:
== Kehidupan pribadi ==
Dia menikah dengan seorang perempuan yang bernama [[Gusti Norsehat]] saat masih menempuh masa kuliah Dari pernikahannya itu, dia dikaruniai sembilan anak
== Kematian ==
[[Berkas:Maqbarah Muhammadiyah Banjarmasin.jpg|jmpl|Maqbarah Muhammadiyah Banjarmasin, tempat Gusti Abdul Muis dan warga Muhammadiyah Banjarmasin dimakamkan]]
Gusti Abdul Muis wafat pada 1 Rabiul Akhir 1413 Hijriah atau 27 September 1992 Masehi di Banjarmasin dalam usia
== Referensi ==
|