Salat dua gerhana: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
Baris 94:
[[Imam Ar-Rafi'i|Imam ar-Rafi‘i]] menegaskan:
 
Sabda Nabi saw Apabila kamu melihat gerhana, maka shalatlah sampai matahari terang (selesai gerhana) menunjukkan arti bahwa shalat tidak dilakukan sesudah selesainya gerhana. Yang dimaksud dengan selesainya gerhana adalah berakhirnya gerhana secara keseluruhan. Apabila matahari terang sebagian (baru sebagian piringan matahari yang keluar dari gerhana), maka hal itu tidak ada pengaruhnya dalam syarak (maksudnya waktu shalat gerhana belum berakhir) dan seseorang (yang belum melaksanakan shalat gerhana) dapat melakukannya, sama halnya dengan gerhana hanya sebagian saja (V: 340).
 
[[Imam An-Nawawi]] (w. 676/1277) menyatakan: