Diyat: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib) k Menghapus Kategori:Hukuman agama; Menambah Kategori:Hukuman dalam agama menggunakan HotCat |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 1:
Hukuman terhadap kejahatan selain pembunuhan dan penganiayaan ini disebut hudud dimana jenis dan jumlahnya ditetapkan dalam nash al-Qur’an atau Hadis. Sedangkan hukuman yang tidak ditetapkan dalam dalil nash melainkan diserahkan pada keputusan pengadilan (kebijaksanaan hakim) disebut takzir. Takzir ini berlaku atas kejahatan, baik yang menyangkut hak Allah Swt. maupun hak individu manusia.
Berdasarkan pernyataan diatas,maka yang tidak dikenakan sanksi had yaitu
== Dalil ==
|