Susno Duadji: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
Perubahan tata letak Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android |
||
Baris 38:
Susno sekarang dipercaya menduduki jabatan sebagai ketua Tim Kamus Bahase Kite (Lahat dan Besemah).<ref>[http://lahatonline.com/28745-susno-duadji-ketua-tim-kamus-base-kite-musium-seganti-setungguan.html Susno Duadji Ketua Tim Kammus bahase kite musium seganti setungguan] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20150930100503/http://lahatonline.com/28745-susno-duadji-ketua-tim-kamus-base-kite-musium-seganti-setungguan.html |date=2015-09-30 }} Diakses 5 September 2015</ref>
Adalah Susno orang yang pertama kali menciptakan istilah "[[Cicak vs Buaya]]". Ia menganalogikan [[Komisi Pemberantasan Korupsi|Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)]] sebagai cicak kecil dan [[Polri]] sebagai buaya.<ref name="CB01">{{Cite web|url=https://www.kompasiana.com/komjenrg6756/60b00ac38ede48462e5a80e2/cicak-vs-buaya-jilid-I-II-III-begini-ceritanya|title=Cicak VS Buaya Jilid I, II, III, Begini Ceritanya|date=28 Mei 2021|access-date=12 Juli 2023|website=www.kompasiana.com|last=Gunawan|first=Rudy}}</ref> Hal ini ia cetuskan dalam suatu kesempatan wawancara dengan wartawan [[Tempo (majalah)|Tempo]] Anne L. Handayani, Ramidi, dan Wahyu Dhyatmika, dan menyulut reaksi keras publik terhadap Polri.<ref name="CB02">{{Cite web|url=https://news.detik.com/berita/d-2237058/kronologi-kasus-susno-cicak-vs-buaya-hingga-dijebloskan-ke-lp-cibinong|title=Kronologi Kasus Susno: 'Cicak vs Buaya' Hingga Dijebloskan ke LP Cibinong|date=3 Mei 2013|access-date=12 Juli 2023|website=news.detik.com|last=nrl|first=mpr}}</ref><ref name="CB03">{{Cite web|url=https://majalah.tempo.co/read/laporan-utama/130792/susno-duadjicicak-kok-mau-melawan-buaya|title=Susno Duadji:Cicak Kok Mau Melawan Buaya|date=6 Juli 2009|access-date=12 Juli 2023|website=tempo.co}}</ref>▼
== Keluarga ==
Susno adalah anak kedua dari delapan bersaudara. Ayahnya bernama Duadji dan ibunya bernama Siti Amah. Ia adalah suami dari Herawati dan bapak dari dua orang putri.
==
Susno Duadji merupakan lulusan Akabri Kepolisian dan mengenyam berbagai pendidikan antara lain PTIK, S-1 Hukum, S-2 Manajemen, dan Sespati Polri. Ia juga mendapat kursus dan pelatihan di antaranya ''Senior Investigator of Crime Course'' (1988), ''Hostage Negotiation Course'' (Antiteror) di [[Universitas Louisiana]] AS (2000), Studi Perbandingan Sistem Kriminal di [[Kuala Lumpur]] [[Malaysia]] (2001), Studi Perbandingan Sistem Polisi di [[Seoul]], [[Korea Selatan]] (2003), serta ''Training Anti Money Laundering Counterpart'' di [[Washington, DC]], [[Amerika Serikat]].<ref>[http://www.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=8309 Susno, Kapolda Jabar]{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}. [[Pikiran Rakyat]].</ref>▼
Susno tersangkut kasus korupsi saat dirinya menjabat Kepala Polda Jawa Barat. Ia dinyatakan bersalah karena terbukti memerintahkan pemotongan dana pengamanan pemilihan Kapolda Jabar yang merugikan negara sebesar Rp 8,1 miliar. Ia divonis penjara 3,5 tahun dan denda Rp 4,2 miliar. Kasus ini juga membuat ia dicopot dari jabatannya sebagai jenderal bintang tiga. Susno menyelesaikan hukumannya pada 2015 setelah mendekam selama 3,5 tahun di LP Kelas II A, Cibinong, Jawa Barat.<ref>{{Cite web|url=https://news.detik.com/berita/d-1980387/para-jenderal-polisi-yang-tersandung-kasus/4|title=Para Jenderal Polisi yang Tersandung Kasus|date=1 Agustus 2012|website=detikNews|last=detikNews}}</ref>▼
== Karier ==
Baris 74 ⟶ 71:
# Penasehat Koorsahli Kapolri (Mar 2011-Aug 2012)
==
▲Adalah Susno orang yang pertama kali menciptakan istilah "[[Cicak vs Buaya]]". Ia menganalogikan [[Komisi Pemberantasan Korupsi|Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)]] sebagai cicak kecil dan [[Polri]] sebagai buaya.<ref name="CB01">{{Cite web|url=https://www.kompasiana.com/komjenrg6756/60b00ac38ede48462e5a80e2/cicak-vs-buaya-jilid-I-II-III-begini-ceritanya|title=Cicak VS Buaya Jilid I, II, III, Begini Ceritanya|date=28 Mei 2021|access-date=12 Juli 2023|website=www.kompasiana.com|last=Gunawan|first=Rudy}}</ref> Hal ini ia cetuskan dalam suatu kesempatan wawancara dengan wartawan [[Tempo (majalah)|Tempo]] Anne L. Handayani, Ramidi, dan Wahyu Dhyatmika, dan menyulut reaksi keras publik terhadap Polri.<ref name="CB02">{{Cite web|url=https://news.detik.com/berita/d-2237058/kronologi-kasus-susno-cicak-vs-buaya-hingga-dijebloskan-ke-lp-cibinong|title=Kronologi Kasus Susno: 'Cicak vs Buaya' Hingga Dijebloskan ke LP Cibinong|date=3 Mei 2013|access-date=12 Juli 2023|website=news.detik.com|last=nrl|first=mpr}}</ref><ref name="CB03">{{Cite web|url=https://majalah.tempo.co/read/laporan-utama/130792/susno-duadjicicak-kok-mau-melawan-buaya|title=Susno Duadji:Cicak Kok Mau Melawan Buaya|date=6 Juli 2009|access-date=12 Juli 2023|website=tempo.co}}</ref>
▲Susno Duadji merupakan lulusan Akabri Kepolisian dan mengenyam berbagai pendidikan antara lain PTIK, S-1 Hukum, S-2 Manajemen, dan Sespati Polri. Ia juga mendapat kursus dan pelatihan di antaranya ''Senior Investigator of Crime Course'' (1988), ''Hostage Negotiation Course'' (Antiteror) di [[Universitas Louisiana]] AS (2000), Studi Perbandingan Sistem Kriminal di [[Kuala Lumpur]] [[Malaysia]] (2001), Studi Perbandingan Sistem Polisi di [[Seoul]], [[Korea Selatan]] (2003), serta ''Training Anti Money Laundering Counterpart'' di [[Washington, DC]], [[Amerika Serikat]].<ref>[http://www.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=8309 Susno, Kapolda Jabar]{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}. [[Pikiran Rakyat]].</ref>
==
▲Susno tersangkut kasus korupsi saat dirinya menjabat Kepala Polda Jawa Barat. Ia dinyatakan bersalah karena terbukti memerintahkan pemotongan dana pengamanan pemilihan Kapolda Jabar yang merugikan negara sebesar Rp 8,1 miliar. Ia divonis penjara 3,5 tahun dan denda Rp 4,2 miliar. Kasus ini juga membuat ia dicopot dari jabatannya sebagai jenderal bintang tiga. Susno menyelesaikan hukumannya pada 2015 setelah mendekam selama 3,5 tahun di LP Kelas II A, Cibinong, Jawa Barat.<ref>{{Cite web|url=https://news.detik.com/berita/d-1980387/para-jenderal-polisi-yang-tersandung-kasus/4|title=Para Jenderal Polisi yang Tersandung Kasus|date=1 Agustus 2012|website=detikNews|last=detikNews}}</ref>
== Referensi ==
{{reflist|30em}}
|