Batalyon Komponen Cadangan Gaja Dompak: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
 
Baris 20:
 
== Personel ==
Setelah menyelesaikan pelatihan dasar militer selama 3 bulan, mereka dilantik sebagai anggota TNI KC oleh Panglima [[Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan]], [[Achmad Daniel Chardin|Mayor Jenderal TNI Achmad Daniel Chardin]] pada tanggal 31 Juli 2023. Mereka ditetapkan menjadi anggota TNI KC oleh [[Daftar Menteri Pertahanan Indonesia|Menteri Pertahanan Republik Indonesia,]] [[Prabowo Subianto]] pada tanggal 11 Agustus 2023 dan diberi pangkat militer meskipun hanya berlaku selama masa aktif mereka. Mereka juga menerima Kartu Tanda Anggota (KTA) yang tertera Nomor Induk Komponen cadangan (NIKC).{{butuh rujukan}}
 
Distribusi Pangkat Personel Batalyon Komponen Cadangan Gaja Dompak adalah sebagai berikut: