Jalan Tol Padang–Sicincin: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: kemungkinan perlu pemeriksaan terjemahan VisualEditor |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 38:
Kemudian untuk menindaklanjuti hal tersebut pemerintah Provinsi Sumatera Barat memulai membuat trase Jalan tol Padang Sicincin, analisa dampak lingkungan dan detail engineering design (DED)nya<ref>{{Cite web|title=Tol Padang-Pekanbaru Mulai Dikebut {{!}} Prof. Dr. Irwan Prayitno, M.Sc, Psikolog|url=http://irwan-prayitno.com/2017/01/tol-padang-pekanbaru-mulai-dikebut/|language=en-US|access-date=2023-11-27}}</ref>.
Pada Tanggal 15 Januari 2018 keluar surat keputusan Gubernur Sumatera Barat No 620-80-2018 tentang Pengadaan Tanah Jalan Tol Padang – Lubuk Alung – Padang Panjang – Bukittinggi Ruas Padang – Sicincin Sepanjang 4,2 km (Penlok I)
Pada Tanggal 9 Februari 2018 Presiden Joko Widodo melakukan ''Groundbreaking'' pembangunan jalan tol Padang Pekanbaru Seksi I Padang Sicincin di Jalan Bypass Kilometer 0, Padang<ref>{{Cite web|last=Humas|date=2018-02-09|title=Mulai Dibangun, Presiden Jokowi: Jalan Tol Akan Pangkas Waktu Tempuh Padang-Pekanbaru Jadi 3 Jam|url=https://setkab.go.id/mulai-dibangun-presiden-jokowi-jalan-tol-akan-pangkas-waktu-tempuh-padang-pekanbaru-jadi-3-jam/|website=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id-ID|access-date=2023-11-27}}</ref> <ref>{{Cite web|last=Media|first=Kompas Cyber|date=2018-02-09|title=Jokowi Resmikan Pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru, Tol Pertama di Sumbar|url=https://nasional.kompas.com/read/2018/02/09/17373881/jokowi-resmikan-pembangunan-jalan-tol-padang-pekanbaru-tol-pertama-di-sumbar|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2023-11-27}}</ref> Pembebasan lahan akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah, sementara pembayaran pembebasan lahan akan menggunakan dana talangan dari PT Hutama Karya selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT)<ref>{{Cite web|title=Pembangunan Tol Padang - Pekanbaru Dimulai|url=https://pu.go.id/berita/pembangunan-tol-padang-pekanbaru-dimulai|website=Kementerian PUPR|language=en|access-date=2023-11-27}}</ref>
Pada tanggal 26 Maret 2020 keluar lagi surat keputusan Gubernur Sumatera Barat No : 620-256- 2020 tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Ruas Padang - Pekanbaru Seksi Kapalo Hilalang - Sicincin - Lubuk Alung - Padang sepanjang 32,4 Km, STA 4+200 - STA 36+600 dengan luas lahan ± 281,05 ha di Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Penlok II) , sehingga untuk Tahap Pelaksanaan Pengadaan 8 Tanah Jalan Tol Padang-Pekanbaru telah dikeluarkan 2 (dua) Surat Keputusan Gubernur dengan total panjang 36,6 Km.
Tetapi pada surat keputusan Gubernur yang kedua ini terdapat penolakan dari WALHI Sumbar dan warga masyarakat<ref>{{Cite web|title=Soal Lahan Tol, Walhi Sumatra Barat Sorot Arogansi Irwan Prayitno|url=https://sumbarsatu.com/berita/23443-soal-lahan-tol-walhi-sumatra-barat-sorot-arogansi-irwan-prayitno|website=Sumbarsatu|language=en|access-date=2023-11-27}}</ref> karena merasa tidak dilibatkan dan trasenya melewati pemukiman padat penduduk dan lahan produktif dan oleh sebab itu terjadi gugatan ke pengadilan Tata Usaha Negara oleh masyarakat yang tanahnya terkena lokasi Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Ruas Padang - Pekanbaru yang digugat oleh Hartono Widjaja, Buyung, John dan Hata (Buyung CS) dengan register perkara Nomor : 8/G/PU/2020/PTUN.PDG. <ref>{{Cite book|last=Razzaq|first=Abdel|date=2021|title=PEMBATALAN SURAT KEPUTUSAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR: 620-256-2020 TENTANG PENETAPAN LOKASI PENGADAAN TANAH JALANTOL RUAS PADANG – PEKANBARU, SEKSI KAPALO HILALANG - SICINCIN - LUBUK ALUNG - PADANG, STA 4+200 S/D STA 36+600|location=Padang|url-status=live}}</ref> Adapun objek Perkaranya adalah Lokasi trase yang ditolak warga Lubuk Alung berada di STA 17, sedangkan di Sicincin terletak di STA 30<ref>{{Cite web|title=Tol Padang-Pekanbaru Trase Sicincin Dipindahkan|url=https://kumparan.com/langkanid/tol-padang-pekanbaru-trase-sicincin-dipindahkan-1spKiV3rYDy|website=kumparan|language=id-ID|access-date=2023-11-27}}</ref>. Kemudian perkara ini dimenangkan oleh para penggugat, kemudian Gubernur Sumbar melalui kuasa hukumnya mengajukan ke Mahkamah Agung.
Pada tanggal 12 Oktober 2021 Mahkamah Agung (MA) memutuskan perkara No. 468 K/TUN/20920 menyatakan menolak kasasi yang diajukan Gubernur Sumbar dan mewajibkan Gubernur Sumbar mencabut Surat Keputusan yang menjadi objek perkara.<ref>{{Cite web|last=Redaksi|date=2020-11-14|title=Gubernur Sumbar Kalah Soal Penetapan Lokasi Jalan Tol Padang-Pekanbaru, SK Wajib Dicabut|url=https://padangkita.com/gubernur-sumbar-kalah-soal-penetapan-lokasi-jalan-tol-padang-pekanbaru-sk-wajib-dicabut/|website=Padangkita.com|language=id|access-date=2023-11-27}}</ref> Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim menyatakan, SK Gubernur Sumbar tersebut
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Sumatera Barat dibantu Kejaksaan Tinggi Sumbar, kepolisian, dan Badan Pertanahan Nasional akan melakukan penetapan lokasi ulang
Sejak dimulainya ''Grounbreaking'' oleh presiden Joko Widodo dan dimulainya Pembebasan lahan pada tanggal 9 Februari 2018 sampai dengan akhir Desember 2020 lahan yang bebas baru pada area Penlok 1 sepanjang 4,2 Km yang dimana baru 2 Km saja yang bisa dilalui<ref>{{Cite web|title=Pembangunan Tol Padang-Sicincin Diteruskan, Memiliki Main Road 36 Km, Baru Selesai 4,2 Km|url=https://tribunpekanbarutravel.tribunnews.com/2022/09/02/pembangunan-tol-padang-sicincin-diteruskan-memiliki-main-road-36-km-baru-selesai-42-km|website=TribunPekanbaru Travel|language=id-ID|access-date=2023-11-29}}</ref>, sementara untuk KM 4,2 sampai KM 36,6 proses pembebasan lahannya masih berproses dan yang lahan yang bebas masih berupa spot - spot yang mana HKI sebagai Kontraktor menjadi terhambat dalam pengerjaan fisiknya, Sehingga anggaran pembangunan tahun 2021 untuk Seksi I Padang Sicincin dialihkan ke Seksi VI Pekanbaru Bangkinang yang dimana dari segi lahannya lebih siap. <ref>{{Cite web|last=Sumatera|first=Kanal|title=Anggaran Ruas Tol Padang-Sicincin Dialihkan ke Riau Atau Medan, Pembebasan Lahan Tak Kunjung Selesai - Kanal Sumatera|url=https://nasional.kanalsumatera.com/read/anggaran-ruas-tol-padang-sicincin-dialihkan-wpfgwcp|website=Kanalsumatera|language=id|access-date=2023-11-27}}</ref>.
Akibat dari Pengalihan anggaran pembangunan seksi I Padang Sicincin ke Seksi VI Padang Pekanbaru, masalah pembebasan lahan, Pandemi COVID-19 maka pembangunan jalan tol Padang Sicincin Mangkrak selama 1,
=== Masa Pemerintahan Gubernur Mahyeldi Ansharullah - Audy Joinaldy ===
Semenjak dilantik Menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat oleh Presiden Joko Widodo Pada Tanggal 25 Februari 2021<ref>{{Cite web|last=pasamanbaratkab.go.id|title=Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Resmi Dilantik Presiden Jokowi|url=https://pasamanbaratkab.go.id/home/gubernur-dan-wakil-gubernur-sumbar-resmi-dilantik-presiden-jokowi|website=pasamanbaratkab.go.id|language=id|access-date=2023-11-29}}</ref>, Pemprov Sumatera Barat langsung tancap gas dalam proses pembangunan di Sumatera Barat salah satunya adalah Pembangunan Jalan Tol Padang Pekanbaru Seksi 1 Padang Sicincin dengan dibentuknya TIM Percepatan di komandani oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy dibantu oleh Sekertaris dan sekaligus ketua Tim Lapangan Percepatan Pembebasan lahan Tol Padang-Kapalo Hilalang Drs. H. Syafrizal Ucok, MM Datuak Nan Batuah pada bulan Agustus 2021<ref>{{Cite web|last=admin|date=2023-05-21|title='Pak Ucok' Jadi Ketua Pelaksana Percepatan, Nego Lahan Cocok, Tol Padang Kapalo Hilalang Lanjut Ngebut..|url=https://www.tribunsumbar.com/pak-ucok-jadi-ketua-pelaksana-percepata-nego-lahan-cocok-tol-padang-kapalo-hilalang-lanjut-ngebut|website=Tribun Sumbar|language=id|access-date=2023-11-29}}</ref>.
Tim Pembebasan Lahan Tol Padang Sicincin ini diisi oleh beberapa Unsur diantaranya, Kepolisian, Kejaksaan, BPN dan beberapa usur dan organisasi terkait seperti Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) dan Kerapatan Adat Nagari (KAN).
Adapun kerja dari TIM Percepatan Lahan Tol Padang Sicincin ini lebih Teknis yang diantaranya adalah sebagai berikut :
* Memetakan masalah yang diantaranya adalah dengan memisahkan antara tanah yang bersengketa, Tanah yang kekurangan dokumen, Pemilik tanah tidak akur antara satu kaum, tanah milik Pemda, tanah aset nagari, Tanah wakaf dan sebagainya
* Menfasilitasi, mempertemukan para pihak dan mendorong percepatan penyelesaian masalah serta pemberkasan
* Membantu masyarakat menyiapkan dokumen lahan, membuat contoh surat-surat pernyataan, termasuk sampai memandu masyarakat pemilik lahan membuat Ranji Tiga Tingkat yang untuk membuat Surat Alas Hak dari tanah milik kaum atau milik adat.<ref>{{Cite web|last=admin|date=2023-05-21|title='Pak Ucok' Jadi Ketua Pelaksana Percepatan, Nego Lahan Cocok, Tol Padang Kapalo Hilalang Lanjut Ngebut..|url=https://www.tribunsumbar.com/pak-ucok-jadi-ketua-pelaksana-percepata-nego-lahan-cocok-tol-padang-kapalo-hilalang-lanjut-ngebut|website=Tribun Sumbar|language=id|access-date=2023-11-29}}</ref> Sehingga ini jadi patokan dan syarat penting untuk pencairan uang ganti kerugian (UGK)
* Membantu menyelesaikan Tanah yang lebih teknis lagi diantaranya mempertemukan pihak terkait pada bidang tanah yang bermasalah yaitu dengan mempertemukan antara pemilik tanah dengan Kerapatan Adat Nagari (KAN)
Pada saat mulai dibentuk TIM Percepatan Pembebasan Tanah Jalan Tol, Tanah yang bebas hanya 30 persen atau 490 bidang<ref>{{Cite web|date=2023-05-21|title=Syafrizal Ucok Sosok Dibalik Tuntasnya Pembebasan 95,01 Persen Lahan Tol Padang-Kapalo Hilalang|url=https://forumsumbar.com/berita/35249/syafrizal-ucok-sosok-dibalik-tuntasnya-pembebasan-9501-persen-lahan-tol-padang-kapalo-hilalang/|website=Forum Sumbar|access-date=2023-11-29}}</ref>. Tetapi setelah Tim ini terbentuk luas tanah yang sudah bebas meningkat menjadi 81,16% Pada bulan Oktober 2022.
Pada Tanggal 12 Oktober 2022 Gubernur Sumatera Barat bersama kepala Bappeda dan Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tara Ruang (BMCKTR) Sumbar Era Sukma, langsung menyiapkan surat bernomor 050/588/infraswil/bappeda-2025 dengan perihal lanjutan pelaksanaan pembangunan jalan Tol Padang-Sicicin langsung diantar kepada menteri PUPR. Pada pertemuan itu Gubernur Sumatera Barat melaporkan tentang progres pembebasan lahan dan juga meminta agar proses pembangunan jalan tol padang sicincin, selain itu meminta kepada Mentri PUPR agar mengunjungi Sumatera Barat.
Pada tanggal 13 Oktober 2022 Menteri PUPR mendisposisi dengan nomor agenda 4579/EM/22 kepada Sekjen PUPR, Dirjen Bina Marga dan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) untuk memerintahkan PT. Hutama Karya melanjutkan pelaksanaan pekerjaan pembangunan. <ref>{{Cite web|title=Pembebasan Lahan Tol Padang-Sicincin Ditargetkan Selesai Desember 2022|url=https://tribunpekanbarutravel.tribunnews.com/2022/10/27/pembebasan-lahan-tol-padang-sicincin-ditargetkan-selesai-desember-2022|website=TribunPekanbaru Travel|language=id-ID|access-date=2023-11-29}}</ref>
Pada Tanggal 2 November 2022 Menteri PUPR dan beberapa anggota DPR RI Mengunjungi beberapa proyek sitinjau lauik, Pantai Padang dan Jalan tol Padang sicincin untuk memberikan dukungan dalam proses pembangunan di Sumatera Barat.
Pada tanggal 20 Juni 2023 Menteri ATR/BPN Mengunjungi Sumatera Barat untuk melihat perkembangan pembebasan Jalan Tol Padang Pekanbaru seksi I Padang sicincin yang dilanjutkan melihat penyerahan Sertifikat Tanah Ulayat sebagai tanda bahwa tanah ulayat diakui oleh Negara <ref>{{Cite web|last=SuaraRantau.com|first=Redaktur|date=2023-06-20|title=Kunjungi Sumbar, Menteri ATR/BPN di Sumbar Tinjau Proses Pembebasan Lahan Jalan Tol Padang-Pekanbaru|url=https://www.suararantau.com/kunjungi-sumbar-menteri-atr-bpn-di-sumbar-tinjau-proses-pembebasan-lahan-jalan-tol-padang-pekanbaru/|website=Suararantau.com|language=id|access-date=2023-11-29}}</ref>
== Masalah Pembebasan Lahan ==
|