Tanda Kecakapan Khusus: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Pengembalian suntingan oleh 36.85.222.83 (bicara) ke revisi terakhir oleh Bot5958
Tag: Pengembalian
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 3:
Dalam kepramukaan, '''Tanda Kecakapan Khusus''' ('''TKK''') adalah tanda yang diberikan kepada [[Anggota Gerakan Pramuka|peserta didik]] sebagai bentuk apresiasi atas kemampuan seorang peserta didik dalam suatu bidang tertentu. TKK bersifat opsional bagi peserta didik, sehingga seorang peserta didik dapat memiliki TKK yang berbeda dari peserta didik lain. TKK jumlahnya saat ini mencapai puluhan, dan kemungkinan akan ditambah seiring dengan kemajuan [[teknologi]].
 
Untuk memperoleh suatu TKK, seorang [[Anggota Gerakan Pramuka|Pramuka]] harus mampu menyelesaikan [[Syarat Kecakapan Khusus]] dalam bidang tersebut.
 
== Pemasangan TKK ==
Baris 10:
* Melingkari lambang Kwartir Daerah dengan komposisi dua buah di sebelah kanan [[lambang]] Kwartir Daerah, dua buah di sebelah kiri lambang Kwartir Daerah, dan satu buah di bawah lambang Kwartir Daerah.
 
Jumlah TKK yang dapat dikenakan di baju seragam, paling banyak adalah lima buah. Jika memiliki TKK lebih dari lima buah, maka seorang Pramuka harus mengenakannya di selempang atau [[tetampan]].
 
=== Pengenaan Selempang ===
Baris 16:
 
== Pembagian TKK ==
Tanda Kecakapan Khusus di semua tingkatan peserta didik ([[siaga]], [[penggalang]], [[penegak]] dan [[pandega]]), dibagi dalam lima golongan bidang kecakapan dan memiliki tiga tingkatan.
 
=== Golongan Bidang TKK ===
Baris 191:
 
{{Pramuka-stub}}
[[Kategori:Kepanduan di Indonesia]]
 
[[Kategori:Pramuka]]