Data pribadi spesifik: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membuat halaman berisi 'Data pribadi spesifik berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) mencakup 1) data dan informasi kesehatan; 2) data biometrik; 3) data genetika; 4) catatan kejahatan; 5) data anak; 6) data keuangan pribadi; dan/atau 7) data lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.<ref>Undang-Undang ''tentang Perlindungan Data Pribadi''. UU Nomor 27 Tahun 2022. LN Tahun 2022 No. 196 TLN No. 6820. Ps. 4.</ref> Penggu...' |
+ tag Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 1:
{{multiple issues|
{{Copy edit}}
{{Kembangkan}}
{{Paragraf pembuka}}}}
Data pribadi spesifik berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) mencakup 1) data dan informasi kesehatan; 2) data biometrik; 3) data genetika; 4) catatan kejahatan; 5) data anak; 6) data keuangan pribadi; dan/atau 7) data lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.<ref>Undang-Undang ''tentang Perlindungan Data Pribadi''. UU Nomor 27 Tahun 2022. LN Tahun 2022 No. 196 TLN No. 6820. Ps. 4.</ref> Penggunaan nomenklatur data pribadi spesifik berasal dari kata 'sensitive data' di dalam General Data Protection Regulation (GDPR).
== Referensi ==
{{Reflist}}
|