Bentrokan Bitung 2023: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Envapid (bicara | kontrib)
Latar belakang: Tambah latar
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Envapid (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 34:
 
==Latar belakang==
Sebelum terjadinya bentrokan kedua ormas mengirimkan surat ijin kepada kepolisian Bitung untuk mengadakan acara pada tanggal 25 November 2023, AKBP Tommy Souissa dalam konferensi pers 26 November 2023, menyatakan Polres Bitung sudah memverifikasi surat ijin dari kedua kelompok tersebut, akan tetapi tidak memberi ijin kepada kedua kelompok massa tersebut. Sebelumnya Kapolda Sulut, Irjen [[Setyo Budiyanto]] menyatakan hanya kelompok adat (Masyarakat Adat Makatana dan Laskar Kristen Manguni Makasiou) yang memiliki ijin, walau dari Kesbangpol Bitung dan bukan dari kepolisian.<ref name="Durado 2023">{{cite web | last=Durado | first=Nielton | title=Polres Bitung Tegaskan 2 Kelompok yang Terlibat Ketegangan tak Kantongi Izin | website=Tribunmanado.co.id | date=2023-11-26 | url=https://manado.tribunnews.com/amp/2023/11/26/polres-bitung-tegaskan-2-kelompok-yang-terlibat-ketegangan-tak-kantongi-izin | language=id | access-date=2023-12-02}}</ref>
 
Organisasi Makatana megirim surat permohonan ijin kepada Kesbangpol untuk kegiatan HUT Makatana Minahasa yang ke-12 tertanggal 7 November 2023, surat masuk pada kesbangpol tanggal 13 November 2023, untuk melakukan pawai tanggal 25 November 2023 dan sudah disetujui oleh kesbangpol. BSM (Barisan Solidaritas Muslim) mengirim surat permohonan izin kepada kesbangpol tertanggal 13 November 2023 dan surat tersebut masuk kepada kesbangpol 15 November 2023, untuk acara di hari yang sama tanggal 25 November 2023. Akan tetapi kesbangpol belum mengijinkan dan menyarankan untuk memajukan atau memundurkan tanggal kegiatan.<ref name="Piri 2023 y840">{{cite web | last=Piri | first=Donny | title=Pasca Bentrok, Jalur Masuk dan Keluar Kota Bitung Diperketat | website=newposkomanado.id | date=2023-11-25 | url=https://newposkomanado.id/2023/11/26/pasca-bentrok-jalur-masuk-dan-keluar-kota-bitung-diperketat/ | language=id | access-date=2023-12-02}}</ref> Berdasarkan UU No. 9 Tahun 1998, acara penyampaian pendapat di muka umum hanya perlu memberi tahu secara tertulis kepada kepolisian, selambat-lambatnya 3x24 jam sebelum acara dimulai.
 
Dalam surat pemberitahuan [[Pasukan Manguni Makasiouw]] kepada [[Kepolisian Resor Kota Bitung]] yang ditandatangani oleh Michael Rempowatu sebagai ketua. Dalam surat pemberitahuan tersebut, dilampirkan tiga tuntutan. Salah satunya ialah agar pihak kepolisian tidak mengeluarkan izin bagi Aksi Solidaritas Palestina di Kota Bitung dengan alasan dapat menyebabkan gangguan keamanan.<ref name="PMM">{{cite web|url=https://www.tajukflores.com/bentrokan-ormas-di-bitung-pecah-diduga-saat-aksi-bela-palestina/|title=Bentrokan Ormas di Bitung Pecah Diduga saat Aksi Bela Palestina|website=www.tajukflores.com|access-date=25 November 2023|date=25 November 2023}}</ref> Selain itu, sebuah komentar bernada ancaman di [[Facebook]] juga diduga menjadi penyebab bentrokan ini. Pemilik akun bernama Marco Karundeng, yang disinyalir sebagai anggota Pasukan Manguni Makasiouw memposting sebuah komentar dalam [[bahasa Manado]] yang mengancam akan membunuh siapapun yang memakai [[busana Muslim]] seperti [[Songkok|kopiah]] dan [[hijab]].<ref>{{cite web|url=https://www.pojoksatu.id/nasional/1083326416/usai-bentrok-di-kota-bitung-marco-karundeng-dari-ormas-laskar-manguni-dicari-disebut-jadi-provokator|title=Usai Bentrok di Kota Bitung, Marco Karundeng dari Ormas Laskar Manguni Dicari, Disebut jadi Provokator|website=www.pojoksatu.id|access-date=27 November 2023|date=26 November 2023}}</ref>