'''Hari Toleransi Internasional''' adalah hari momentum untuk melakukan refleksi dan mengampanyekan kesadaran untuk saling menghargai dan menghormati perbedaan satu sama lain. '''Hari Toleransi Internasional''' dideklarasikan oleh UNESCO [[Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa|(bahasa Inggris: United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization, disingkat UNESCO)]] pada saat [[HUT Ke-50 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)]] Pada 16 November 1995. Pada hari tersebut, negara-negara yang menjadi anggota [[UNESCO]] mengadopsi Deklarasi Prinsip-prinsip tentang [[toleransi]] yang berpendapat bahwa toleransi merupakan cara untuk menghindari ketidakpedulian dalam kehidupan bermasyarakat, karena hasil deklarasi tersebutlah setiap tanggal [[16 November 1996]] anggota PBB diundang untuk menetapkan sebagai Hari Toleransi Internasional.