Human Rights Watch menerbitkan laporan-laporan penelitian tentang berbagai pelanggaran norma-norma hak asasi manusia seperti yang ditetapkan dalam [[Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia]] dan norma-norma hak asasi lainnya yang diakui dunia internasional. Hal ini dimaksudkan untuk menarik perhatian dunia internasional terhadap pelanggaran-pelanggaran dan memberikan tekanan kepada negara-negara dan organisasi-organisasi internasional agar menghentikan atau menolong menghentikan pelanggaran-pelanggaran tersebut. Para penelitinya melakukan misi pencarian fakta untuk melakukan investigasi terhadap keadaan-keadaan yang mencurigakan dan memberikan liputan dalam [[media]] lokal maupun internasional. Masalah-masalah yang diangkat oleh Human Rights Watch dalam laporan-laporannya termasuk [[diskriminasi|diskriminasi sosial]] dan [[gender]], [[penyiksaan]], [[tentara anak-anak|penggunaan anak-anak oleh militer]], [[korupsi politik]], dan pelanggaran-pelanggaran dalam sistem [[pengadilan]]. Human Rights Watch mendokumentasikan dan melaporkan pelanggaran-pelanggaran undang-undang mengenai [[perang]] dan hukum kemanusiaan internasional.
Human Rights Watch didirikan dengan nama [[Helsinki Watch]] pada [[1978]] untuk memonitor sejauh mana [[Uni Soviet]] menaati [[Persetujuan Helsinki]]. Setelah organisasi berkembang, didirikanlah "komite-komite pengawasan" lainnya untuk mengamati daerah-daerah lain di dunia. Pada [[1988]], semua komite ini dipersatukan di bawah satu organisasi payung untuk membentuk Human Rights Watch. Salah satu pendiri awal dan presiden organisasi ini adalah [[Robert L. Bernstein]].