Mirati Dewaningsih: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 50:
| occupation =
}}
'''Mirati Dewaningsih Tuasikal''' ({{lahirmati||10|8|1964}}) adalah seorang politikus Indonesia. Lahir di [[Yogyakarta]], ia merupakan anggota [[Dewan Perwakilan Daerah]] (DPD) [[Provinsi Maluku]] [[Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa]] (FPKB) peringkat pertama dengan perolehan suara sebanyak 128.193. Mirati Dewaningsih adalah pengusul dari peraturan mengenai adanya regulasi khusus bagi daerah dengan potensi Sumber Daya Alam berbasis laut di dalam Rancangan Undang-Undang Perlakuan Khusus Propinsi Kepulauan dalam Prioritas Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2010.
Sebagai anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) di [[Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|Komisi IV]] yang membidangi [[pertanian]], [[perkebunan]], [[kehutanan]], [[Laut|kelautan]], [[perikanan]], dan [[Makanan|pangan]] (sebelumnya duduk pada [[Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|Komisi VI]] yang membidangi BUMN), ia mengakui adanya potensi yang menjanjikan dari perikanan di Maluku.
|