Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Hias: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membuat halaman berisi ''''Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Hias''' (disingkat '''BPSI Tanaman Hias''') adalah Unit Pengelola Teknis (UPT) Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP), Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang memiliki tugas melaksanakan pengujian standar instrumen tanaman hias. Pembinaan Teknis BPSI Tanaman Hias dilaksanakan oleh Pusat Standardisasi Instrumen Hortikultura. == Tugas Pokok dan Fungsi == BPSI...'
Tag: menambah kata-kata yang berlebihan atau hiperbolis tanpa kategori [ * ] VisualEditor-alih
(Tidak ada perbedaan)