Pada [[Prasastiprasasti Hantang]] yang diterbitkan tahun 1135, atau juga disebut prasasti Ngantang yang diterbitkan tahun 1135, terdapat kalimat semboyan ''Panjalu Jayati'' yang artinya adalah ''Kadiri Menang''. Prasasti ini dikeluarkan sebagai piagam pengesahan anugerah untuk penduduk desa Ngantang yang tetap setia pada [[Kadiri]] selama masa perang melawan [[Janggala]]. Dari prasasti tersebut dapat diketahui bahwa Jayabhaya adalah raja yang berhasil mengalahkan [[Janggala]] dan mempersatukannya kembali dengan [[Kadiri]].
Dari prasasti tersebut dapat diketahui kalau Jayabhaya adalah raja yang berhasil mengalahkan [[Janggala]] dan mempersatukannya kembali dengan [[Kadiri]].
Kemenangan Jayabhaya atas [[Janggala]] disimbolkan sebagai kemenangan [[Pandawa]] atas [[Korawa]] dalam ''[[kakawin Bharatayuddha]]'' yang digubah oleh [[empu Sedah]] dan [[empu Panuluh]] tahun 1157.
PadaDalam [[Prasastiprasasti Talan]] tahun 1136, raja Jayabhaya menganugerahkan desa Talan sebagai sima karena telah menyimpan prasasti ripta ''(lontar)'' dari masa leluhurnya [[wangsa Isyana]] yaitu [[Airlangga]] lontar tersebut disalin ke prasasti batu dan diberi tambahan anugerah lain karena warga Talan telah berbakti kepada Paduka Mpungku yang memiliki cap kerajaan Lancana Garuda Mukha. Paduka Mpungku ialah gelar Prabu Airlangga setelah turun tahta menjadi pertapa atau resi. Prabu Jayabhaya sendiri mengklaim bahwa Raja Airlangga adalah nenek moyangnya.
Tidak diketahui dengan pasti kapan Prabu Jayabaya turun takhtatakhtanya. Raja selanjutnya yang memerintah Kadiri berdasarkan [[Prasastiprasasti Padlegan II]], tertanggal 23 September 1159 adalah [[Sri Sarweswara]]. Menurut [[Prasasti Jaring]], Sri Sarweswara merebut kekuasaan dari raja Jayabaya.