Sepatnunggal, Majenang, Cilacap: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Tugas pengguna baru Newcomer task: copyedit
Baris 43:
Sebagian besar anak muda sudah mulai meninggalkan upacara-upacara adat, dan berpikir lebih rasional dalam memandang dan memilih yang dianggap sakral.
 
Ada beberapa musholla (disebutnya "Langgar") tetapi sedikit jama'ahnya untuk berjama'ah "salat lima waktu" dan sampai tahun 1980-an hampir semua penduduk tidak melakukan Rukun Islam, kecuali membaca "Syahadat" (atas tuntunan penghulu nikah) saat akan akan melakukan pernikahan. Setelah tahun 1980an ada da'wah yang dilakukan oleh penduduk asli (yang telah belajar di pesantren) dan ada pula yang dilakukan oleh para pendatang (biasanya guru agama Islam di sekolah dasar), dan sejak itu sebgiansebagian penduduk mulai melaksanakan Salat dan Puasa [[Ramadhan]]. Di beberapa Musholla—saat ini sudah berstatus Masjid Jami—sudah didirikan Shalat Jum'at. Sejak tahun 2000-an M sebagian besar penduduk sudah menjalankan [[Rukun Islam]], bahkan sudah ada yang melaksanakan [[Haji]].
 
== Perekonomoian ==