Perubahan Hukum: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ringo Rotties (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi 'Hukum merupakan suatu istrumen yang selalu mengalami perubahan setiap saat.'
Tag: sangat pendek [ * ]
 
Ringo Rotties (bicara | kontrib)
penjelasan lanjut
Baris 1:
Hukum merupakan suatu istrumen yang selalu mengalami perubahan setiap saat. Hal ini dikarenakan hukum itu sendiri membutuhkan suatu habitat untuk hidup, yaitu sosial masyarakat. Menurut Ratuanak, petrubahan pada hukum adalah suatu keadaan yang normal. Perubahan hukum bisa terjadi dalam bentuk yang paling sederhana, yaitu dalam bentuk perubahan-perubahan kecil dalam implementasinya maupun perubahan yang sangat ekstrim seperti perubahan sistem. Lebih lanjut dijelaskan bahwa hukum akan selalu dalam konteks batasan-batasan tertentu, baik itu ruang, waktu, gagasan ideal dan lain sebagainya. Ketika batasan itu berubah, maka hukum pun akan berubah mengikutinya.
Hukum merupakan suatu istrumen yang selalu mengalami perubahan setiap saat.