Perubahan Hukum: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membuat halaman berisi 'Hukum merupakan suatu istrumen yang selalu mengalami perubahan setiap saat.' |
penjelasan lanjut |
||
Baris 1:
Hukum merupakan suatu istrumen yang selalu mengalami perubahan setiap saat. Hal ini dikarenakan hukum itu sendiri membutuhkan suatu habitat untuk hidup, yaitu sosial masyarakat. Menurut Ratuanak, petrubahan pada hukum adalah suatu keadaan yang normal. Perubahan hukum bisa terjadi dalam bentuk yang paling sederhana, yaitu dalam bentuk perubahan-perubahan kecil dalam implementasinya maupun perubahan yang sangat ekstrim seperti perubahan sistem. Lebih lanjut dijelaskan bahwa hukum akan selalu dalam konteks batasan-batasan tertentu, baik itu ruang, waktu, gagasan ideal dan lain sebagainya. Ketika batasan itu berubah, maka hukum pun akan berubah mengikutinya.
|