Justitia Semper Reformanda Est: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
k referensi
Baris 12:
 
== Pengaruh Perkembangan Teknologi yang Mendorong Globalisasi dan Glokalisasi ==
Dalam Artikelnya, Ratuanak menyoroti pesatnya perkembangan dan inovasi yang berkaitan dengan teknologi transportasi dan teknologi informasi digital, sebagai faktor yang paling dominan dalam mendorong perubahan hukum saat ini. Derasnya arus transpotasi dan informasi digital yang menglobal telah berkontribusi pada proses globalisasi dan glokalisasi yang menicu terjadinya perubahan hukum.<ref>{{Cite journal|last=Ratuanak|first=Andreas M. D.|date=2023-11-30|title=“Justitia Semper Reformanda Est”: A Philosophical Reflection on the Law and Its Change|url=https://journal.maranatha.edu/index.php/dialogia/article/view/7565|journal=Dialogia Iuridica|language=en|volume=15|issue=1|pages=156–179|doi=10.28932/di.v15i1.7565|issn=2579-3527}}</ref>
 
== Kontribusi Pluralisme Hukum ==