Etnis Batak Karo memiliki sistem kemasyarakatan atau [[adat]] yang dikenal dengan nama [[Merga Silima]], Tutur Siwaluh, dan [[Rakut Sitelu]]. ''Merga'' disebut untuk laki-laki, sedangkan untuk perempuan disebut ''beru''. ''Merga'' atau ''beru'' ini disandang di belakang nama seseorang. ''Merga'' dalam masyarakat Batak Karo terdiri dari lima kelompok utama (marga inti/pokok), yang disebut dengan Merga Silima. Kelima ''merga'' tersebut adalah:
Kelima marga Batak Karo tersebut mempunyai sub-marga masing-masing, dimana setiap orang Batak Karo mempunyai salah satu dari ''marga'' tersebut. Marga diperoleh secara turun temurun dari ayah, marga ayah juga ''marga'' anak. Orang yang mempunyai ''merga'' atau ''beru'' yang sama, dianggap bersaudara dalam arti mempunyai nenek moyang yang sama. Jikalau laki-laki ber''merga'' sama, maka mereka disebut (b)''ersenina.'' Demikian juga antara perempuan dengan perempuan yang mempunyai ''beru'' yang sama, maka mereka disebut juga (b)''ersenina''. Namun antara seorang laki-laki dengan perempuan yang ber''merga'' sama, mereka disebut ''erturang'', sehingga dilarang melakukan perkawinan, kecuali pada ''merga'' [[Kembaren|Sembiring Kembaren]]''.''