Koperasi di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Pratama26 (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Avantgarde8 (bicara | kontrib)
k Menambahkan informasi tentang kebijakan pemerintah Belanda terhadap perkembangan koperasi di Indonesia sebelum masa kemerdekaan
Tag: Dikembalikan VisualEditor
Baris 9:
Koperasi pertama di Indonesia dibentuk di [[Purwokerto (kota)|Purwokerto]], [[Jawa Tengah]] pada tahun 1895. Usulan pembentukannya disampaikan oleh seorang [[Patih]] bernama Raden Aria Wiriatmaja. Ia mengusulkan kepada [[pemerintah]] [[Hindia Belanda]] dalam [[Keresidenan]] di Purwokerto untuk mendirikan Bank Penolong dan Simpanan. Bank ini ditujukan kepada para [[priayi]] di Purwokerto. Dalam [[bahasa Belanda]] namanya ialah ''De Purwokertosche Hulp en Spaarbank der InlanderHoofden''. Kondisi ekonomi masyarakat [[pribumi]] yang dipersulit oleh [[rentenir]] menjadi alasan dari pendirian bank. Usulan ini disetujui oleh asisten residen bernama De Wolf Van Westerrode. Jenis koperasinya adalah koperasi simpan pinjam. Barang yang dijadikan sebagai pertukaran ialah [[padi]] untuk [[petani]]. Cara kerja dari koperasi ini mengikuti [[sistem]] koperasi kredit Raiffeisen di [[Jerman]].<ref>{{Cite journal|last=Sambodo, dkk.|date=2014|title=Koperasi: Gerakan Bersama Menuju Kesejahteraan|url=https://www.bappenas.go.id/files/5614/2683/7313/Warta_KUMKM__2014_Vol2._No1.pdf|journal=Warta KUMKM|volume=2|issue=1|pages=4|issn=2338-3747}}</ref>
 
KetikaKoperasi wilayahtumbuh Indonesiasubur masihdan akhirnya menjadi bagianmodel dariyang Hindia Belanda, koperasi telah dibentukditiru oleh organisasi [[Budi Utomo|Boedi Oetomo]]. Pembentukandengan membentuk koperasi inirumah dilakukantangga pada tahun 1908 Masehi. Jenis koperasinya adalah koperasidan [[rumahSarekat tangga]].Islam|Sarekat Pembentukan koperasi ini belum mendapat dukungan dari masyarakat sehingga penyelenggaraan koperasi belum berkembang. Masyarakat belum memahami tentang manfaat dari keberadaan koperasi. Setelahnya, [[SarekatDagang Islam]] (SDI) membentuk beberapa koperasi baru pada tahun 1913. Jenis koperasi yang dibentuk bergerak di bidang kriya dan industri kecil. Koperasipada initahun tidak bertahan lama dikarenakan tingkat pendidikan para anggotanya tergolong rendah dan penyuluhan ke masyarakat yang belum memadai1913. Para pemimpin juga mengalami kemiskinanKhawatir sehinggabahwa koperasi diberhentikandapat penyelenggaraannya.menjadi Peningkatanpusat pesatperlawanan, pendirianBelanda koperasikemudian barumenerapkan dimulaiUndang-Undang pada tahun 1939 setelah para [[cendekiawan]] yang tergabung ke dalam Study Club 1928 memulai perintisan koperasiNo. Pada431 tahunTahun 1939, jumlah koperasi di Indonesia sebanyak 11915.712 unit. 172 di antaranya telah terdaftar secaraBeberapa resmiketentuan dalam catatanundang-undang pemerintahantersebut Hindiameliputi: Belanda. Jumlah anggotanya mencapai 14.134 orang.<ref>{{Cite book|last=MoontiSolihin|first=UsmanAhmad|last2=Lestari|first2=Etty Puji|date=20162014|url=httpshttp://repository.ungut.ac.id/get3973/karyailmiah1/1122/BahanESPA4323-Ajar-Matakuliah-Dasar-Dasar-KoperasiM1.pdf|title=Bahan Ajar Mata Kuliah Dasar-DasarEkonomi Koperasi|location=YogyakartaJakarta|publisher=InterpenaUniversitas Terbuka|isbn=9789790112711|pages=8-920|url-status=live}}</ref>
 
# Untuk mendirikan koperasi, pengurus harus membayar setidaknya 50 gulden.
# Sistem usaha koperasi yang dibentuk harus meniru sistem koperasi yang telah diterapkan di Eropa.
# Pendirian koperasi harus mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jenderal Hindia Belanda.
# Proposal pendirian koperasi harus diajukan dalam bahasa Belanda.
 
Dengan adanya ketentuan yang diberlakukan oleh pemerintah Belanda dan minimnya literasi masyarakat dan anggotanya terhadap konsep koperasi, banyak koperasi berhenti terselenggara.
 
Peningkatan pesat pendirian koperasi baru dimulai pada tahun 1939 setelah para [[cendekiawan]] yang tergabung ke dalam Study Club 1928 memulai perintisan koperasi. Pada tahun 1939, jumlah koperasi di Indonesia sebanyak 1.712 unit. 172 di antaranya telah terdaftar secara resmi dalam catatan pemerintahan Hindia Belanda. Jumlah anggotanya mencapai 14.134 orang.<ref>{{Cite book|last=Moonti|first=Usman|date=2016|url=https://repository.ung.ac.id/get/karyailmiah/1122/Bahan-Ajar-Matakuliah-Dasar-Dasar-Koperasi.pdf|title=Bahan Ajar Mata Kuliah Dasar-Dasar Koperasi|location=Yogyakarta|publisher=Interpena|pages=8-9|url-status=live}}</ref>
 
=== Masa setelah kemerdekaan ===