Koperasi di Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
Avantgarde8 (bicara | kontrib) k Menambahkan informasi tentang kebijakan pemerintah Belanda terhadap perkembangan koperasi di Indonesia sebelum masa kemerdekaan Tag: Dikembalikan VisualEditor |
||
Baris 9:
Koperasi pertama di Indonesia dibentuk di [[Purwokerto (kota)|Purwokerto]], [[Jawa Tengah]] pada tahun 1895. Usulan pembentukannya disampaikan oleh seorang [[Patih]] bernama Raden Aria Wiriatmaja. Ia mengusulkan kepada [[pemerintah]] [[Hindia Belanda]] dalam [[Keresidenan]] di Purwokerto untuk mendirikan Bank Penolong dan Simpanan. Bank ini ditujukan kepada para [[priayi]] di Purwokerto. Dalam [[bahasa Belanda]] namanya ialah ''De Purwokertosche Hulp en Spaarbank der InlanderHoofden''. Kondisi ekonomi masyarakat [[pribumi]] yang dipersulit oleh [[rentenir]] menjadi alasan dari pendirian bank. Usulan ini disetujui oleh asisten residen bernama De Wolf Van Westerrode. Jenis koperasinya adalah koperasi simpan pinjam. Barang yang dijadikan sebagai pertukaran ialah [[padi]] untuk [[petani]]. Cara kerja dari koperasi ini mengikuti [[sistem]] koperasi kredit Raiffeisen di [[Jerman]].<ref>{{Cite journal|last=Sambodo, dkk.|date=2014|title=Koperasi: Gerakan Bersama Menuju Kesejahteraan|url=https://www.bappenas.go.id/files/5614/2683/7313/Warta_KUMKM__2014_Vol2._No1.pdf|journal=Warta KUMKM|volume=2|issue=1|pages=4|issn=2338-3747}}</ref>
# Untuk mendirikan koperasi, pengurus harus membayar setidaknya 50 gulden.
# Sistem usaha koperasi yang dibentuk harus meniru sistem koperasi yang telah diterapkan di Eropa.
# Pendirian koperasi harus mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jenderal Hindia Belanda.
# Proposal pendirian koperasi harus diajukan dalam bahasa Belanda.
Dengan adanya ketentuan yang diberlakukan oleh pemerintah Belanda dan minimnya literasi masyarakat dan anggotanya terhadap konsep koperasi, banyak koperasi berhenti terselenggara.
Peningkatan pesat pendirian koperasi baru dimulai pada tahun 1939 setelah para [[cendekiawan]] yang tergabung ke dalam Study Club 1928 memulai perintisan koperasi. Pada tahun 1939, jumlah koperasi di Indonesia sebanyak 1.712 unit. 172 di antaranya telah terdaftar secara resmi dalam catatan pemerintahan Hindia Belanda. Jumlah anggotanya mencapai 14.134 orang.<ref>{{Cite book|last=Moonti|first=Usman|date=2016|url=https://repository.ung.ac.id/get/karyailmiah/1122/Bahan-Ajar-Matakuliah-Dasar-Dasar-Koperasi.pdf|title=Bahan Ajar Mata Kuliah Dasar-Dasar Koperasi|location=Yogyakarta|publisher=Interpena|pages=8-9|url-status=live}}</ref>
=== Masa setelah kemerdekaan ===
|