Jenis-jenis uang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Suntingan Perjudian17 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh HsfBot Tag: Pengembalian |
Sugengdalu (bicara | kontrib) k Menambahkan penjelasan mengenai Hak Oktroi |
||
Baris 2:
== Uang kartal ==
Uang kartal adalah uang kertas dan uang logam yang beredar di masyarakat yang dikeluarkan dan diedarkan otoritas moneter dalam hal ini adalah [[bank sentral]].<ref> {{cite book|title= Uang: Pengertian, Penciptaan, dan Perannya dalam Perekonomian|authors= Solikin, Suseno|publisher= Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan Bank Indonesia|isbn= 979-3363-00-2|year= 2002|page= 11|url= https://www.bi.go.id/id/publikasi/seri-kebanksentralan/Documents/1.%20Uang.pdf}} </ref> Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam.<ref> {{cite journal|title= Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Angka Pengganda Uang (Money Multiplier) di Indonesia Periode 2009.1-2018.4|authors= Monika Magritha Tuilan, Rosalina A. M. Koleangan, Dennij Mandeij|journal= Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi|volume= 19|number= 3|year= 2019|page= 132|url= https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/jbie/article/download/25291/24968}} </ref> Menurut Undang-undang Bank Sentral No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, [[Bank Indonesia]] mempunyai hak tunggal untuk mengeluarkan uang logam dan kertas. Hak tunggal untuk mengeluarkan uang yang dimiliki Bank Indonesia tersebut disebut [[hak oktroi]]. "Hak oktroi" merujuk pada kebijakan atau praktik di mana hak-hak istimewa atau otonomi diberikan kepada suatu individu atau kelompok tanpa persetujuan atau partisipasi dari pihak lain, khususnya dari pihak yang hak-haknya terpengaruh. Istilah ini sering kali digunakan untuk menggambarkan hak-hak yang diberikan oleh pemerintah atau otoritas yang memiliki kontrol atau kekuasaan penuh tanpa adanya keterlibatan pihak lain atau tanpa adanya representasi penuh dari mereka yang terkena dampak.
Sejarah penggunaan istilah ini dapat ditemukan dalam konteks pemberian hak-hak otonom atau istimewa oleh penguasa monarki atau rezim tertentu tanpa adanya keterlibatan atau persetujuan warga atau kelompok yang terkena dampak. Dalam konteks sejarah, hak oktroi sering kali terkait dengan penggunaan kekuasaan absolut oleh penguasa atau penguasaan yang otoriter.<ref>{{Cite web|last=Abdullah|first=Thamrin|date=2016-10-26|title=Bank dan Lembaga Keuangan|url=http://repository.ut.ac.id/id/eprint/4060|website=repository.ut.ac.id|access-date=2023-12-11}}</ref>
=== Jenis uang menurut nilai yang terkandung di dalamnya ===
|