Rekayasa perangkat lunak: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k →Referensi: clean up |
k Penambahan materi dan referensi terkait penjelasan rekayasa perangkat lunak |
||
Baris 1:
'''Rekayasa Perangkat Lunak''' (RPL, atau dalam [[bahasa Inggris]]: ''Software Engineering'' atau ''SE'') adalah satu bidang profesi yang mendalami cara-cara pengembangan [[perangkat lunak]] termasuk pembuatan, pemeliharaan, manajemen organisasi pengembangan perangkat lunak dan manajemen kualitas.
''IEEE Computer Society'' mendefinisikan rekayasa perangkat lunak sebagai penerapan suatu pendekatan yang sistematis, disiplin dan terkuantifikasi atas pengembangan, penggunaan dan pemeliharaan perangkat lunak, serta studi atas pendekatan-pendekatan ini, yaitu penerapan pendekatan '''engineering''' atas perangkat lunak.<ref name="BoDu04">[[Software Engineering Body of Knowledge|SWEBOK]] {{cite book|author=executive editors,
Rekayasa [[perangkat lunak]] adalah pengubahan perangkat lunak itu sendiri guna mengembangkan, memelihara, dan membangun kembali dengan menggunakan prinsip rekayasa untuk menghasilkan perangkat lunak yang dapat bekerja lebih efisien dan efektif untuk pengguna.
Sebuah perangkat lunak juga sering disebut dengan sistem perangkat lunak karena dapat terdiri dari banyak modul-modul maupun bagian-bagian dari program komputer yang berbeda di berbagai lingkungan pengembangan. Sistem berarti kumpulan komponen yang saling terkait dan mempunyai satu tujuan yang ingin dicapai <ref>{{Cite web|title=MSIM4303 – Rekayasa Perangkat Lunak – Perpustakaan UT|url=https://pustaka.ut.ac.id/lib/msim4303-rekayasa-perangkat-lunak/|language=en-US|access-date=2023-12-11}}</ref>.
Kriteria yang dapat digunakan sebagai acuan dalam merekayasa perangkat lunak:
|