Palestina: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Lia Basyaiban (bicara | kontrib)
k menambahkan koma
Laindan (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 3:
{{Other|Palestina (disambiguasi)}}{{Palestina infobox}}
 
'''Palestina''' ({{lang-ar|فلسطين}}{{efn|{{IPA-ar|fi.las.tˤiːn}}; ''Filastin''}}), secara resmi '''Negara Palestina''' ({{lang-ar|دولة فلسطين|translit=Dawlat Filasṭīn}}{{efn|{{small|translit.}} ''Dawlat Filasṭin''}}, {{Lang-he|מדינה פלסטינית}}), adalah [[negara]] yang berada di [[Asia Barat]], antara [[Laut Tengah]] dan [[Sungai Yordan]]. Didirikan pada tanggal 15 November 1988 dan secara resmi diperintah oleh [[Organisasi Pembebasan Palestina]] (PLO), kelompok ini mengklaim [[Tepi Barat]] (termasuk Yerusalem Timur) dan [[Jalur Gaza]] sebagai wilayahnya, yang semuanya telah menjadi wilayah pendudukan [[Israel]] sejak Perang Enam Hari tahun 1967. Tepi Barat memiliki 165 daerah kantong Palestina yang sebagian berada di bawah kekuasaan Palestina, namun sisanya, termasuk 200 pemukiman Israel, berada di bawah kendali penuh Israel. Jalur Gaza diperintah oleh Mesir tetapi ditaklukkan oleh Israel pada tahun 1967. Israel memerintah wilayah tersebut hingga menarik diri pada tahun 2005. Hamas merebut kekuasaan di sana setelah memenangkan pemilihan legislatif Palestina tahun 2006. Jalur Gaza sejak itu diblokade oleh Israel dan [[Mesir]].
 
Sebagian besar negara di dunia termasuk anggota [[Organisasi Kerja Sama Islam]], [[Liga Arab]], [[Gerakan Non-Blok]], [[Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara]], dan beberapa [[Persemakmuran Negara-Negara Merdeka|negara-negara bekas Uni Soviet]] telah mengakui keberadaan Palestina sebagai sebuah negara berdaulat.
Baris 9:
[[Palestina (wilayah)|Wilayah Palestina]] saat ini terbagi menjadi dua entitas politik, yaitu [[Israel|wilayah pendudukan Israel]] dan [[Otoritas Nasional Palestina]]. [[Deklarasi Kemerdekaan Palestina]] dinyatakan pada 15 November 1988 di [[Aljir]] oleh [[Dewan Nasional Palestina]] dan [[Organisasi Pembebasan Palestina]].<ref name=Pagep161>Baroud in Page, 2004, hal. 161.</ref><ref name=Bissiop433>Bissio, 1995, hal. 433.</ref>
 
Pada 1974, Liga Arab telah menunjuk [[Organisasi Pembebasan Palestina]] sebagai "wakil sah tunggal rakyat Palestina" dan menegaskan kembali hak mereka untuk mendirikan negara merdeka secara mendesak. Organisasi Pembebasan Palestina telah memiliki status [[Pengamat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa|pengamat]] di [[Perserikatan Bangsa-Bangsa]] sebagai "entitas non-negara" sejak 22 November 1974, yang memberikan hak untuk berbicara di [[Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa]], tetapi tidak memiliki hak suara. Setelah Deklarasi Kemerdekaan, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa secara resmi "mengakui" proklamasi dan memilih untuk menggunakan sebutan "Palestina", bukan "Organisasi Pembebasan Palestina" ketika mengacu pada pengamat permanen Palestina. Dalam keputusan ini, Organisasi Pembebasan Palestina tidak berpartisipasi di Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam kapasitasnya sebagai pemerintah negara Palestina. Sejak tahun 1998, Organisasi Pembebasan Palestina diatur untuk duduk di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa segera setelah negara non-anggota dan sebelum semua pengamat lain.
 
Pada tahun 1993, dalam [[Perjanjian Oslo]], [[Israel]] mengakui tim negosiasi Organisasi Pembebasan Palestina sebagai "mewakili rakyat Palestina", dengan imbalan Organisasi Pembebasan Palestina mengakui hak Israel untuk eksis dalam damai, penerimaan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 242 dan 338, dan penolakannya terhadap "kekerasan dan terorisme". Sementara Israel menduduki wilayah Palestina, sebagai hasil dari Perjanjian Oslo, Organisasi Pembebasan Palestina mendirikan sebuah badan administratif sementara: [[Otoritas Nasional Palestina]], yang memiliki beberapa fungsi pemerintahan di bagian [[Tepi Barat]] dan [[Jalur Gaza]]. Pengambilalihan Jalur Gaza oleh [[Hamas]] membagi wilayah Palestina secara politik, dengan [[Fatah]] yang dipimpin oleh [[Mahmoud Abbas]] menguasai Tepi Barat dan diakui secara internasional sebagai Otoritas Palestina resmi, sementara Hamas telah mengamankan kekuasaannya atas Jalur Gaza. Pada bulan April 2011, kedua pihak telah menandatangani perjanjian rekonsiliasi, tetapi pelaksanaannya masih terbengkalai.