Giro: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.5
Avantgarde8 (bicara | kontrib)
k Menambahkan syarat formal giro dalam sistem perbankan di Indonesia
Tag: Dikembalikan VisualEditor
Baris 2:
 
Perbedaan tersebut termasuk jenis perbedaan sistem 'dorong dan tarik' (''push and pull''). Suatu cek adalah transaksi 'tarik': menunjukkan cek akan menyebabkan bank penerima pembayaran mencari dana ke bank sang pembayar yang jika tersedia akan menarik uang tersebut. Jika tidak tersedia, cek akan "terpental" dan dikembalikan dengan pesan bahwa dana tak mencukupi. Sebaliknya, giro adalah transaksi 'dorong': pembayar memerintahkan banknya untuk mengambil dana dari akun yang ada dan mengirimkannya ke bank penerima pembayaran sehingga penerima pembayaran dapat mengambil uang tersebut. Karenanya, suatu giro tidak dapat "terpental", karena bank hanya akan memproses perintah jika pihak pembayar memiliki daya yang cukup untuk melakukan pembayaran tersebut. Namun ini juga berarti pihak pembayar tidak mendapatkan keuntungan dari "float".
 
Syarat formal giro dalam sistem [[Bank|perbankan]] di [[Indonesia]] adalah sebagai berikut: <ref>{{Cite book|last=Ekananda|first=Mahyus|date=2014|url=http://repository.ut.ac.id/3979/1/ESPA4420-M1.pdf|title=Ekonomi Keuangan dan Kebijakan Moneter|location=Jakarta|publisher=Universitas Terbuka|isbn=9789790117549|pages=13|url-status=live}}</ref>
 
# Nama bilyet giro dan nomor bilyet giro yang bersangkutan 
# Nama tertarik 
# Perintah yang jelas tanpa syarat untuk memindahbukukan dana atas beban rekening penarik 
# Nama dan nomor rekening pemegang 
# Nama bank penerima 
# Jumlah dana yang dipindahbukukan baik dalam angka maupun dalam huruf selengkap-lengkapnya 
# Tempat dan tanggal penarikan 
# Tanda tangan, nama jelas, dan atau dilengkapi dengan cap, stempel sesuai dengan persyaratan pembukuan rekening.
 
== Sejarah dan Konsepsi ==