Badan Nasional Sertifikasi Profesi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
M. Idris Daulat (bicara | kontrib)
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melantik 7 anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) periode 2023-2028
Randyradika (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 3:
|singkatan = BNSP
|gambar = [[Berkas:LogoBNSP.png|180px]]
|dasar = Undang- Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 132 Tahun 20032022 tentang KetenagakerjaanCipta Kerja
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2310 Tahun 20042018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi
|sifat = Badan independen yang bertanggung jawab kepada [[Presiden]]
|alamat = Jl. MT Haryono Kav. 52 [[Jakarta]] 12780