Portal:Minangkabau/Pembuka: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Dyima Guszita (bicara | kontrib)
k memperbaiki typo
 
Baris 9:
Menurut [[A.A. Navis]], Minangkabau lebih kepada kultur etnis dari suatu rumpun [[Melayu]] yang tumbuh dan besar karena sistem monarki serta menganut sistem [[Adat Minangkabau|adat]] yang khas. Masyarakat ini telah menerapkan sistem proto-[[demokrasi]] sejak masa pra-[[Hindu]] dengan tradisi musyawarah dan adanya [[Kerapatan Adat Nagari|kerapatan adat]] untuk menentukan permasalahan hukum ataupun hal-hal penting lainnya. Prinsip adat Minangkabau tertuang singkat dalam pernyataan ''Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah'' (Adat bersendikan hukum, hukum bersendikan [[Al-Qur'an]]), yang berarti adat berlandaskan ajaran Islam. Saat ini masyarakat Minang merupakan masyarakat penganut matrilineal terbesar di dunia walaupun budayanya sendiri sangat kuat diwarnai ajaran agama [[Islam]].
 
Masyarakat Minangkabau sangat menonjol di bidang perniagaan, sebagai profesional, dan intelektual. Mereka merupakan pewaris terhormat dari tradisi tua [[Kerajaan Melayu]] dan [[Sriwijaya]] yang gemar berdagang dan dinamis. [[Thomas Stamford Raffles]], setelah melakukan ekspedisi ke pusat [[Kerajaan Pagaruyung]] di [[pedalaman Minangkabau]], mencatat, Minangkabau adalah sumber kekuatan dan asal [[bangsa Melayu]], yang kemudian penduduknya tersebar luas di Kepulauan Timur. Hampir separuh jumlah keseluruhan anggota masyarakat ini berada dalam perantauan dan pada umumnya mereka bermukim di kota-kota besar, seperti [[Jakarta]], [[Bandung]], [[Pekanbaru]], [[Medan]], [[Batam]], [[Palembang]], [[Semarang]] dan [[Surabaya]]. Di luar wilayah Indonesia, etnis Minang banyak terdapat di [[Kuala Lumpur]], [[Seremban]], [[Singapura]], [[Jeddah]], [[Sydney]], dan [[Melbourne]].
<!--Akhir-->
{{Portal:Minangkabau/box-footer|[[Minangkabau|Selengkapnya...]]}}