Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rere Rayendra (bicara | kontrib)
Vandalisme
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Rere Rayendra (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 124:
 
Banyaknya arus pengungsi ke Indonesia membuat UNHCR dan pemerintah Indonesia mendirikan [[Rumah Detensi Imigrasi]] untuk mendata dan menamoung para pengungsi. Di Rumah Detensi Imigrasi yang berada di bawah wewenang [[Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia]] (Kemenkumham), para pengungsi akan diberikan fasilitas dukungan dari pemerintah Indonesia dan UNHCR agar dapat hidup layak sesuai dengan prinsip-prinsip [[hak asasi manusia]] sambil menunggu kepastian untuk diberangkatkan ke negara ketiga.{{Sfnp|Fathiyah Khairani dan Tulus Yuniasih|2021|p=6-7}}
 
Udah mending bubar aja lembaga lawak
 
== Lihat pula ==