Tenaga kerja: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Membatalkan 1 suntingan oleh Riyu Pratama (bicara) ke revisi terakhir oleh Hysocc(Tw)
Tag: Pembatalan
Baris 56:
* Pengangguran dan Pemutusan hubungan kerja (PHK)
[[Berkas:Tingkat pengangguran didunia.PNG|jmpl|Pengangguran merupakan masalah yang dihadapi tenaga kerja]]
Terjadinya krisis [[ekonomi]] di Indonesia banyak mengakibatkan industri di Indonesia mengalami gulung tikar. Akibatnya, banyak tenaga kerja yang berhenti bekerja atau di-PHK. Selain itu, banyaknya perusahaan yang gulung tikar mengakibatkan semakin sempitnya lapangan kerja yang ada. Di sisi lain jumlah angkatan kerja terus meningkat. Dengan demikian pengangguran akan semakin banyak. Hal tersebut dapat bertambah seiiring dengan ketidakpastian ekonomi, sosial, dan politik yang terjadi.
 
Untuk mengatasi masalah ini, era saat ini telah tersedia banyak situs yang menyajikan Info Lowongan Kerja [https://www.lokerkawanua.my.id Info Lowongan Kerja] yang dapat di manfaatkan oleh para pencari kerja dan menciptakan wirausaha.
 
* Gaji yang rendah
 
Tenaga kerja diwajibkan dibayar dengan [https://www.lokerkawanua.my.id/2023/04/mengapa-gaji-di-indonesia-rendah.html gaji] atau upah, tetapi gaji atau upah yang didapatkan tidak sebanding dikarenakan kualitas dari tenaga kerja itu sendiri, seperti pada tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terampil.
 
Untuk mengatasi gaji yang rendah dapat dilakukan dengan menyamakan gaji dengan upah minimum kabupaten/kota dan regional (UMK atau UMR) dan meningkatkan kualitas tenaga kerja.