Abdul Ghani Kasuba: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Wagino Bot (bicara | kontrib)
M alhadi (bicara | kontrib)
Baris 61:
 
== Periode kedua sebagai gubernur ==
Ghani Kasuba sebagai petahana resmi berpasangan dengan mantan Bupati [[Kabupaten Halmahera Tengah|Halmahera Tengah]] [[Al Yasin Ali]] melalui koalisi [[Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan|PDI-P]] dan [[Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia|PKPI]], meskipundan dirinyasaat masihitu menjadiGhani kaderKasuba [[Partaikeluar Keadilandari Sejahtera|PKS]] diduga karena tidak mendapatkan rekomendasi dari partainya saat pilkada 2018.. Dukungan kedua parpol tersebut memenuhi syarat untuk mencalonkan pasangan calon karena memiliki sembilan kursi di DPRD Maluku Utara. Sementara PKS yang mengusungnya pada periode lalu, mengusung adik kandungnya [[Muhammad Kasuba]] sebagai calon gubernur.<ref>{{Cite web|url=https://republika.co.id/share/p27o8r409|title=Kakak Beradik Kasuba akan Bertarung di Pilkada Malut|date=2018-01-08|website=Republika Online|access-date=2019-07-30}}</ref>
 
[[Pemilihan umum Gubernur Maluku Utara 2018]] diselesaikan oleh [[Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia|Mahkamah Konstitusi]] (MK) yang memutuskan perselisihan hasil atas [[pilkada]]. MK menetapkan pasangan yang diusung PDI-P dan PKPI ini sebagai peraih suara terbanyak dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara dengan 176.669 suara ('''31,79%''').<ref>{{Cite news|url=https://regional.kompas.com/read/2018/12/16/20304391/kpu-maluku-utara-tetapkan-abdul-gani-kasuba-dan-al-yasin-sebagai-gubernur|title=KPU Maluku Utara Tetapkan Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih|last=Yamin|first=Fatimah|work=[[Kompas.com]]|language=id|access-date=2019-07-30|editor-last=Belarminus|editor-first=Robertus|date=2018-12-16}}</ref>