Konten dihapus Konten ditambahkan
Jimnytom (bicara | kontrib)
→‎Permohonan: bagian baru
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Topik baru
Jimnytom (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Topik baru
Baris 220:
 
<nowiki>https://www.medcom.id/nasional/daerah/dN6x2Ovk-pemprov-malut-usulkan-wagub-jadi-plt-gubernur</nowiki> [[Pengguna:Jimnytom|Jimnytom]] ([[Pembicaraan Pengguna:Jimnytom|bicara]]) 21 Desember 2023 17.23 (UTC)
 
Tolong dibaca beritanya wakil gubernur maluku utara statusnya bukan penjabat, status beliau akan diangkat menjadi Pelaksana Tugas Gubernur. Berdasarkan hukum terkait plt mengacu pada Pasal 65 dan 66, Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda). plt dijabat wakil gubernur, wakil bupati dan wakil wali kota. Apabila, gubernur, bupati dan wali kota di suatu daerah sedang berhalangan sementara. Ditegaskan, otoritas wakil kepala daerah sama dengan kepala daerah. 👍🏻 [[Pengguna:Jimnytom|Jimnytom]] ([[Pembicaraan Pengguna:Jimnytom|bicara]]) 21 Desember 2023 17.26 (UTC)