Bhayangkara: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Thesillent (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Menambahkan informasi |
||
Baris 1:
'''Bhayangkara''' ({{lang-jv|꧋ꦧ꧀ꦲꦪꦁꦏꦫ|Bhayangkara}}) merupakan pasukan elit pada jaman kerajaan [[Majapahit]] yang dibentuk pada tahun 1293 sebagai pasukan elit keamanan kerajaan. Pasukan Bhayangkara memiliki pengaruh besar bagi [[Kerajaan]], karena selalu ikut andil dalam invasi, menjaga keselamatan sekaligus pengawal pribadi Raja serta keluarga kerajaan, menjaga keamanan dan ketertiban rakyat serta sebagai penegakan hukum kerajaan agar tidak muncul gangguan kepada kekuasaan Raja<ref>{{Cite web|url=https://nusantara.news/gajah-mada-keteladanan-bhayangkara-setia/|title=Gajah Mada, Keteladanan Bhayangkara Setia|access-date=16-04-2018|archive-date=2018-04-16|archive-url=https://web.archive.org/web/20180416200432/https://nusantara.news/gajah-mada-keteladanan-bhayangkara-setia/|dead-url=yes}}</ref>
Berlanjut pada masa kolonial Belanda, pembentukan pasukan keamanan diawali oleh pembentukan pasukan-pasukan jaga yang diambil dari orang-orang pribumi untuk menjaga aset dan kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda pada waktu itu. Pada 1867, sejumlah warga Eropa di Semarang merekrut 78 orang pribumi untuk menjaga keamanan mereka. Wewenang operasional kepolisian ada pada residen yang dibantu asisten residen. Rechts politie dipertanggungjawabkan pada procureur generaal (jaksa agung).<ref name=":0">{{Cite web|last=Media|first=Kompas Cyber|date=2020-07-01|title=Apa Itu Hari Bhayangkara dan Sejarah di Balik Penetapannya? Halaman all|url=https://www.kompas.com/tren/read/2020/07/01/083601465/apa-itu-hari-bhayangkara-dan-sejarah-di-balik-penetapannya|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2023-12-29}}</ref>
== Bhayangkara dan POLRI di masa kemerdekaan ==
Pada masa [[Hindia Belanda|Hindia-Belanda]], terdapat beragam struktur kepolisian, seperti ''veld politie'' (polisi lapangan), ''stands politie'' (polisi kota), ''cultur politie'' (polisi pertanian), ''bestuurs'' politie (polisi pamong praja), dan lain-lain. Namun, pribumi tidak diperkenankan menjabat ''hood agent'' (bintara), ''inspekteur van politie'', dan ''commisaris van politie''. Untuk pribumi selama menjadi agen polisi diciptakan jabatan seperti mantri polisi, asisten wedana, dan wedana polisi.
Kepolisian modern Hindia Belanda yang dibentuk antara 1897-1920 adalah merupakan cikal bakal dari terbentuknya Kepolisian Negara Republik Indonesia saat ini. Lalu, saat masa pendudukan Jepang, wilayah kepolisian Indonesia terbagi dalam beberapa wilayah, yaitu Kepolisian Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta, Kepolisian Sumatera yang berpusat di Bukittinggi, Kepolisian wilayah Indonesia Timur berpusat di Makassar, dan Kepolisian Kalimantan yang berpusat di Banjarmasin. Berbeda dari zaman Belanda yang hanya mengizinkan jabatan tinggi diisi oleh orang-orang mereka, saat di bawah Jepang, kepolisian dipimpin oleh warga Indonesia. Akan tetapi, meski menjadi pemimpin, warga pribumi masih didampingi oleh pejabat Jepang yang pada praktiknya lebih berkuasa.
Tidak lama setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, pemerintah militer Jepang membubarkan PETA dan ''Gyu-Gun''. Sedangkan polisi tetap bertugas, termasuk waktu Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Inspektur Kelas I (Letnan Satu) Polisi Mochammad Jassin, Komandan Polisi di Surabaya, pada tanggal 21 Agustus 1945 memproklamasikan Pasukan Polisi Republik Indonesia. Hal itu sebagai langkah awal yang dilakukan selain mengadakan pembersihan dan pelucutan senjata terhadap tentara Jepang yang kalah perang. <ref name=":0" />
Pada 19 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) membentuk Badan Kepolisian Negara (BKN). Pada 29 September 1945, Presiden Soekarno melantik RS Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN). Pada awalnya kepolisian berada dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara yang hanya bertanggung jawab masalah administrasi, sedangkan masalah operasional bertanggung jawab kepada Jaksa Agung. Namun, sejak terbitnya PP Nomor 11 Tahun 1946, kepolisian negara bertanggung jawab secara langsung kepada presiden. Tanggal 1 Juli inilah yang setiap tahun diperingati sebagai '''Hari Bhayangkara''' hingga saat ini. <ref name=":0" />
Pangkat polisi adalah tingkat kedudukan yang menunjukkan peran, fungsi, kemampuan, serta keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan. Pangkat polisi didapatkan dari masa abdi, prestasi maupun penilaian. Ada tiga pangkat polisi yakni Perwira, Bintara dan Tamtama. Pangkat polisi Tamtama terbagi lagi menjadi tiga jenjang, yaitu Bhayangkara Kepala (Bharaka), Bhayangkara Satu (Bharatu) dan Bhayangkara Dua (Bharada). Sebutan Bhayangkara diambil dari nama pasukan Kerajaan Majapahit. <ref>{{Cite web|last=Rahmawati|first=Dina|title=Sejarah Sebutan Bhayangkara Polri yang Bermula dari Kerajaan Majapahit|url=https://www.detik.com/jatim/budaya/d-6263707/sejarah-sebutan-bhayangkara-polri-yang-bermula-dari-kerajaan-majapahit|website=detikjatim|language=id-ID|access-date=2023-12-29}}</ref>
== Referensi ==
|