Universitas Negeri Gorontalo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HILAHAPA (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
HILAHAPA (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 64:
Tahun 2001 berdasarkan Keppres RI Nomor 19 Tahun 2001 tanggal 5 Februari 2001 status lembaga ini ditingkatkan menjadi IKIP Negeri Gorontalo dengan 5 Fakultas dan 25 Program Studi. Dan akhirnya, pada tanggal 23 Juni 2004 Presiden Megawati meresmikan menjadi Universitas Negeri Gorontalo dengan Keputusan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2004, tanggal 23 Juni 2004.
 
Berdasarkan hasil akreditasi institusi oleh Badan Akreditasi Perguruan Tinggi tahun 2018, mengukuhkan [[Universitas Negeri Gorontalo]] masuk sebagai jajaran Perguruan Tinggi terbaik dengan perolehan akreditasi A. Pada tahun 2017, menempatkan Universitas Negeri Gorontalo pada peringkat 50 berdasarkan peringkat 100 besar Perguruan Tinggi Indonesia Non Politeknik oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Republik Indonesia. Selain itu berdasarkan data Peringkat Universitas di Dunia versi Webometrics tahun 2018, menempatkan Universitas Negeri Gorontalo pada peringkat 154 (Asia Tenggara) dan 42 (Indonesia).
 
Pada masa Pemerintahan Gubernur Provinsi Gorontalo Rusli Habibie, pergantian nama Universitas Negeri Gorontalo sempat diusulkan menjadi UBJ Habibie (Universitas BJ Habibie). Namun kemudian para mahasiswanya menolak. Sebab dianggap akan menghilangkan entitas jati diri rakyat Provinsi Gorontalo.