2x11 Enam Lingkung, Padang Pariaman: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Wagino Bot (bicara | kontrib) |
Wagino Bot (bicara | kontrib) k Bot: Merapikan artikel |
||
Baris 21:
Pada tahun 2000, berdasarkan Undang-undang Otonomi Daerah tahun 1999, kecamatan ini mekar menjadi tiga kecamatan baru, yaitu Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kecamatan Enam Lingkung, dan Kecamatan 2×11 Kayu Tanam. Kecamatan 2×11 Enam Lingkung hasil pemekaran hanya meliputi Nagari Sicincin, Sungai Asam, dan Lubuak Pandan.
Batas Kecamatan 2×11 Enam Lingkung hasil pemekaran yakni sebelah utara dengan Kecamatan Patamuan, sebelah selatan dengan Kecamatan Enam Lingkung, sebelah barat dengan Kecamatan VII Koto, dan sebelah timur dengan Kecamatan 2×11 Kayu Tanam.
Pusat pemerintahan kecamatan terletak di Sicincin, 21
Hingga tahun 1988, terdapat sekitar 43 desa berada pada pelintasan jalan. Sekitar 16 desa terdapat di daerah pinggiran.<ref name=":0" />
Baris 36:
{{Authority control}}
{{kecamatan-stub}}
|