2x11 Enam Lingkung, Padang Pariaman: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Wagino Bot (bicara | kontrib)
k top: Bot: Mengganti kata Sumatra menjadi Sumatera, per diskusi
Wagino Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Merapikan artikel
Baris 21:
Pada tahun 2000, berdasarkan Undang-undang Otonomi Daerah tahun 1999, kecamatan ini mekar menjadi tiga kecamatan baru, yaitu Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kecamatan Enam Lingkung, dan Kecamatan 2×11 Kayu Tanam. Kecamatan 2×11 Enam Lingkung hasil pemekaran hanya meliputi Nagari Sicincin, Sungai Asam, dan Lubuak Pandan.
Batas Kecamatan 2×11 Enam Lingkung hasil pemekaran yakni sebelah utara dengan Kecamatan Patamuan, sebelah selatan dengan Kecamatan Enam Lingkung, sebelah barat dengan Kecamatan VII Koto, dan sebelah timur dengan Kecamatan 2×11 Kayu Tanam.
Pusat pemerintahan kecamatan terletak di Sicincin, 21  km di utara ibu kota Kabupaten Padang Pariaman dan 48  km dari Padang. Kecamatan ini meliputi sepanjang jalan yang menghubungkan Kota Padang dengan Bukittinggi.
Hingga tahun 1988, terdapat sekitar 43 desa berada pada pelintasan jalan. Sekitar 16 desa terdapat di daerah pinggiran.<ref name=":0" />
 
Baris 36:
 
{{Authority control}}
 
 
{{kecamatan-stub}}