Balai pengelolaan kereta api sulawesi selatan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Pengalihan baru
 
SULASRAR (bicara | kontrib)
Tag: Menghapus pengalihan VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1:
'''<big>Balai pengelolaan kereta api sulawesi selatan</big>''' atau biasa dikenal dengan singkatan BPKA SULSEL, didirikan pada tahun 2020 melalui [https://jdih.dephub.go.id/peraturan/detail?data=3Rb8xdyBy2w54f01TM5Unp4DvoLnAGcMs8W189xGfxvK4eT0Xu8pa6C8MQpzsGOYdi4ZDssKs8KRy4JDTNq0GJ2g8cQCoB1bb2V8m0X9IrWaS83hmBGcr065hKOKKwVHAzsf9yeexvdtxFkE3L7PqcBeDp peraturan menteri perhubungan No. 26 Tahun 2020] berperan dalam pengelolaan kereta api di pulau Sulawesi, khususnya provinsi Sulawesi Selatan, sebagai unit pelaksana teknis di bawah kementerian perhubungan, dengan kepemimpinan berada di bawah direktur jenderal perkeretaapian. <ref>{{Cite web|title=peraturan menteri perhubungan No. 26 Tahun 2020|url=https://web.archive.org/web/20231231060714/https://jdih.dephub.go.id/peraturan/detail?data=3Rb8xdyBy2w54f01TM5Unp4DvoLnAGcMs8W189xGfxvK4eT0Xu8pa6C8MQpzsGOYdi4ZDssKs8KRy4JDTNq0GJ2g8cQCoB1bb2V8m0X9IrWaS83hmBGcr065hKOKKwVHAzsf9yeexvdtxFkE3L7PqcBeDp|website=JDIH DEPHUB|access-date=2023-12-31}}</ref>
#ALIH [[Balai Pengelolaan Kereta Api Sulawesi Selatan]]
 
Balai pengelolaan kereta api sulawesi selatan bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan pelayanan, perawatan fasilitas kereta api, pemanfaatan sarana dan prasarana, penentuan tarif, hingga pengelolaan keuangan dan kepegawaian. Dengan fokus pada manajemen dan operasional kereta api.
 
Balai pengelolaan kereta api sulawesi selatan di pimpin oleh seorang kepala balai dengan kemudian subbagian tata usaha, Seksi perawatan dan peningkatan sarana dan prasarana, serta seksi pemanfaatan sarana dan prasarana. Subbagian tata usaha bertanggung jawab atas berbagai aspek, mulai dari rencana program dan anggaran hingga evaluasi kinerja. Balai pengelolaan kereta api sulawesi selatan j
 
seksi pemanfaatan sarana dan prasarana memiliki peran kunci dalam perawatan fasilitas kereta api di pulau Sulawesi, melibatkan penyusunan petunjuk teknis dan standar operasional prosedur terkait kereta api di Sulawesi Selatan.
 
juga menetapkan kelompok jabatan fungsional yang terdiri dari tenaga fungsional sesuai bidang ke<ref>{{Cite web|title=OSF|url=https://osf.io/zhvwk/|website=osf.io|access-date=2023-12-31}}</ref>ahlian. Pemimpin kelompok, ketua kelompok di tunjuk oleh kepala balai pengelolaan kereta api sulawesi selatan. Jumlah tenaga fungsional ditentukan berdasarkan kebutuhan dan beban kerja balai pengelolaan kereta api sulawesi selatan [https://doi.org/10.17605/OSF.IO/8AS3C]