Sekolah Tinggi Ilmu Maritim AMI: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Riiiv (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
k WP:NOVISIMISI – larangan mencantumkan visi dan misi
Baris 39:
 
Program Studi Logistik telah memperoleh izin penyelenggaraan program studi berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 752/E/0/2022 pada tanggal 19 Oktober 2022.
 
== VISI STIMar "AMI" ==
Menjadi mercusuar lembaga pendidikan tinggi ilmu maritim.
 
== MISI STIMar "AMI" ==
 
# Menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan ilmu maritim yang bermutu sesuai standar nasional dan internasional untuk menghasilkan lulusan yang memiliki daya saing tinggi.
# Melaksanakan penelitian berdasarkan ilmu pengetahuan untuk kepentingan dan kemajuan dunia maritim Indonesia di mata dunia internasional.
# Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat untuk meningkatkan harkat dan martabat masyarakat khususnya masyarakat maritim Indonesia
 
== TUJUAN STRATEGIS STIMar "AMI" ==
 
# Mencetak SDM kepelabuhanan dan kelautan yang bermutu dan ahli di bidangnya.
# Menciptakan hubungan yang baik dengan pihak-pihak terkait dan lingkungan sekitar
# Menggalang dukungan dari lembaga dan organisasi maritim baik nasional dan internasional.
# Memperkuat hubungan di lingkungan manajemen maupun hubungan dengan industri maritim.
# Memperluas hubungan dengan badan-badan pemerintah yang terkait.
# Mengembangkan aliansi strategis dan sinergis dengan sektor dan organisasi terkait.
# Meningkatkan status pendidikan kemaritiman dengan meningkatkan mutu pendidikan dengan standar IMO
# Menjadi brand image di bidangnya sehingga dapat menciptakan public awareness akan pendidikan dan dunia maritim.
 
== PROGRAM STUDI ==