Bank Danamon Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 51:
Akhirnya, pada 4 April 1998, Bank Danamon resmi diambilalih operasionalnya oleh pemerintah dan ditempatkan di bawah pengawasan [[Badan Penyehatan Perbankan Nasional]] (BPPN). Bank ini dapat selamat dari upaya likuidasi karena pemerintah saat itu menganggap nasabahnya jumlahnya cukup signifikan, yaitu sebesar 3 juta rekening. Di bawah BPPN, Bank Danamon mulai melakukan sejumlah efisiensi, seperti pengurangan karyawan yang sempat memperbaiki kondisinya. Namun, pada Agustus 1998, ''rush'' kembali menimpa bank ini, sehingga BPPN memutuskan menguasai seluruh saham Bank Danamon sepenuhnya, menjadikannya sebagai ''Bank Take Over'' atau BTO.<ref name=his/>
BPPN kemudian melakukan pembenahan total pada Bank Danamon dengan berusaha membersihkan aset-aset dan kreditnya yang bermasalah dari neracanya, yang tuntas dilakukan pada Januari 1999. Tiga bulan kemudian, pemerintah memberikan dana segar kepada Bank Danamon dalam bentuk obligasi rekapitalisasi yang totalnya mencapai Rp 32 miliar. Bank ini kemudian dijadikan sebagai bank jangkar dalam proyek pemerintah melakukan konsolidasi pada industri perbankan nasional. Dimulai pada Agustus-Desember 1999, sebuah bank campuran, [[Bank PDFCI]], dimerger ke Bank Danamon. Merger yang lebih besar lagi dilakukan pada
Sebenarnya, merger tersebut tidaklah menguntungkan, karena Bank Danamon harus mewarisi perbedaan kultur manajemen, kondisi bank-bank pramerger yang kurang solid, dan masalah hukum yang sempat menimpa beberapa bank tersebut. Untuk mengatasinya dilakukanlah berbagai efisiensi, yang menurunkan kantor cabangnya menjadi 500 buah saja.<ref name=his/> Selanjutnya, di 3 tahun berikutnya, Bank Danamon mengalami restrukturisasi besar-besaran mulai dari bidang [[manajemen]], [[sumber daya manusia]], [[organisasi]], [[sistem informasi]], anggaran dasar dan logo perusahaan. Usaha keras yang dilakukan ini akhirnya berbuah hasil dalam membentuk fondasi dan [[infrastruktur]] bagi Bank Danamon dalam tujuannya untuk meraih pertumbuhan yang maksimal berdasarkan [[transparansi]] kerja, tanggung jawab kepada masyarakat, integritas sebagai salah satu pilar ekonomi di Indonesia dan sikap profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia (atau lebih dikenal dengan istilah TRIP).
|