Koalisi Seni: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Pengembalian manual VisualEditor |
Hafezgumay (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 5:
Dalam pertemuan berikutnya di Bandung, Jawa Barat, 21-22 Juni 2010, nama Koalisi Seni Indonesia lahir. Saat itu, terpilih pula lima orang anggota Komite Pengarah (''Steering Committee'') yang bertugas hingga badan hukum organisasi ini diresmikan. Rancangan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang telah disiapkan oleh Komite Pengarah dibahas pada pertemuan berikutnya di Jakarta, 19 Maret 2011. Pertemuan itu menyepakati Koalisi Seni harus diperkenalkan kepada sebanyak mungkin orang yang bekerja di dunia kesenian dan mengajak lebih banyak lagi calon anggota.
== Terbitan ==
* Imajinasi Kebudayaan: Kompilasi Pidato Kebudayaan DKJ 1998-2013 (2013)
* Keberlangsungan Lembaga Seni di 8 Kota di Indonesia (2016)
* Dampak Seni di Masyarakat (2018)
* Pemantauan dan Evaluasi Dua Tahun Pelaksanaan UU Pemajuan Kebudayaan (2019)
* Menjaga Nyala: Model Pendanaan Bagi Suar Kehidupan Kesenian (2019)
* Dana Perwalian Kebudayaan: Tata Kelola dan Prioritas Pemanfaatan untuk Sektor Seni (2020)
* Seni Memberi Untuk Seni (2020)
* Kebebasan Berkesenian di Indonesia 2010-2020: Studi Pustaka (2020)
* Belajar Advokasi Kebijakan Seni: Pengantar (2021)
* Belajar Advokasi Kebijakan Seni: Metode (2021)
* Merawat Seni dengan Hati: Kondisi Kerja Emosional Perempuan (2021)
* Potret Ekosistem Musik di Indonesia (2021)
* Dalih Baru Opresi: Potret Kebebasan Berkesenian 2021 (2021)
* Stop Stigmatisasi Seni Terus: Laporan Pelanggaran Kebebasan Berkesenian (2022)
* Diam-Diam Merugikan: Situasi Hak Cipta Musik Digital Di Indonesia (2023)
* Semua yang Musisi Perlu Tahu Tentang Hak Cipta Digital (2023)
* Panduan Praktis Kebebasan Berkesenian (2023)
|