Tonny Koeswoyo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 110:
Pada tanggal 25 Juni 1965 Koes Bersaudara bersama band [[Dara Puspita]], [[Noor Bersaudara]] dan [[Quarta Nada]], diundang ke sebuah pesta yang diadakan oleh '''Kolonel Koesno'''. Ketiga band top itu membawakan lagu-lagu Barat secara bergantian. Ketika Koes Bersaudara yang tampil terakhir baru saja mulai membawakan nomor The Beatles, ''I Saw Her Standing There'', terjadi lemparan batu-batu yang menyasar ke atap rumah Kolonel Koesno. Diikuti teriakan-teriakan berbau kekiri-kirian seperti: ''“Ganyang [[Nekolim]]! Ganyang [[Manikebu]]! Ganyang Ngak-ngik-Ngok!”'' Pertunjukan pun terhenti seketika dan Koes Bersaudara dipaksa minta maaf. Tonny dengan tenang segera memenuhi permintaan itu dan dipaksa berjanji tak akan memainkan lagu ngak-ngik-ngok lagi. Setelah nama-nama personel dari band penghibur itu dicatat oleh pengunjuk rasa, semua yang hadir dalam pesta tersebut membubarkan diri.
 
Tonny, Nomo, Yon, dan Yok diperbolehkan pulang dengan perasaan lega. Empat hari kemudian, tepatnya pada tanggal 29 Juni 1965, keempat bersaudara Koeswoyo ini ditangkap dan dijebloskan ke Penjara Glodok. Perintah penangkapan disertai sebuah Surat Perintah Penahanan Sementara Nomor 22/023/K/ SPPS/1965 yang dikeluarkan Kejaksaan Negeri Istimewa Jakarta dan ditandatangani L Aroen SH. Mereka dituduh [[Bung Karno]] sebagai penyebar Musik '''''Ngak Ngik Ngok''''' tak berbudaya [[Indonesia]] berbau Nekolim (Neo Kolonial dan Imprealis). Tonny dimasukkan satu sel bersama saudara-saudaranya, [[Nomo Koeswoyo|Nomo]], [[Yon Koeswoyo|Yon]], dan [[Yok Koeswoyo|Yok]] di Penjara Glodok pada hari itu juga tanggal 29 Juni 1965. Mereka dihukum oleh rezim [[Orde Lama]] [[Soekarno]] hanya karena memainkan lagu-lagu ngak-ngik-ngok (kebarat-baratan) yang terlarang masa itu (dianggap musik yang tidak mencerminkan bangsa Indonesia) dianggap berbahaya karena bisa meracuni jiwa generasi muda pada tahun [[1965]]. Keempatnya mendekam di penjara tanpa proses pengadilan selama 3 bulan. Pihak kepolisian juga melarang lagu-lagu Koes Bersaudara beredar di masyarakat. Namun para penggemar Koes Bersaudara masih bisa mendengarkan lagu-lagunya melalui radio [[Singapura]]. Koes Bersaudara ditahan ketika lagu ''Pagi yang Indah'' menjadi top hit di seberang lautan.<ref name="anton-djakarta.blogspot.com"/> Mereka akhirnya dibebaskan pada tanggal 29 September 1965 (tepat sehari sebelum pecahnya '''[[Gerakan 30 September|Gerakan 30 September PKI]]''').
 
Sekeluar dari bui, situasi dalam penjara dipotret oleh Tonny melalui lagu [[Koes Bersaudara]] berikutnya. Pengalaman selama 100 hari itu dituangkannya ke dalam dua album Koes Bersaudara, ''Jadikan Aku DombaMu'' dan ''To The So Called The Guilties'' yang diterbitkan '''Dimita Moulding Company''' dengan label Mesra milik pengusaha berdarah [[Minangkabau]] '''Dick Tamimi'''. Di antaralagunya tersebut berjudul: ''Mengapa Hari Telah Gelap'', ''Balada Kamar 15'', ''Di dalam Bui'', ''Jadikan aku Dombamu'', ''Voorman'', ''Untuk Ayah dan Ibu'', dan lainnya direkam dalam plat ''ebonite'', dan laku keras dipasaran.