John Pieter Nazar: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
OrophinBot (bicara | kontrib)
Johan ardi (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
Baris 1:
{{rapikan}}
{{Infobox person
| name = John Pieter Nazar
Baris 17 ⟶ 16:
}}
 
H. '''John Pieter Nazar''', S.H., M.H., ({{lahirmati||11|11|1956}}) adalah tokoh hukum senior Indonesia. Ia memulai kariernya sebagai advokat di Kantor Hukum Harjono Tjitrosoebono (1982-1985). Dalam masa itu ia banyak aktif sebagai pengurus di dalam organisasi Peradin (Persatuan Advokat Indonesia) cabang DKI Jakarta dan aktif bergabung dalam beberapa tim pembelaan yang dibentuk Peradin dan LBH Jakarta terhadap perkara pidana politik atau subversif, seperti kasus Ir. Sanusi dan kawan-kawan dalam kasus peledakan bom BCA di Jakarta, tahun 1984.
 
== Awal Karier ==