Jamiat Kheir: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
|||
Baris 4:
== Sejarah pendirian ==
Jamiatul Kheir merupakan perkumpulan yang dibentuk sebelum tahun 1919 dan bermula berada di Pekojan, suatu yayasan atau perkumpulan sosial dan menampung semua aspirasi baik [[Alawiyyin|Al-Alawiyyin]], Al Masyaikh dan Al-Ajami, kemudian tanggal 27 Desember 1928 izin pertama berdirinya Al Arabithah AlAlawiyyah dari pemerintah Belanda, dan izin kedua 27 November 1929.
Pada awal mula didirikan tahun 1901 M, Organisasi Jamiat Kheir lebih bersifat organisasi sosial kemasyarakatan, dimana tujuan awalnya dapat disimpulkan sebagai berikut. Pertama, membantu fakir miskin, baik dalam segi material maupun spiritual. Kedua, mendidik dan mempersiapkan generasi muda Islam untuk mampu berperan pada masa depan. Dan yang ketiga, menolong umat yang lemah dalam sektor ekonomi.
|