Daerah Istimewa Yogyakarta: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Ariandi Lie (bicara | kontrib) k Membatalkan 1 suntingan oleh Fahrurozi.86 (bicara) ke revisi terakhir oleh RaFaDa20631(Tw) Tag: Pembatalan |
→Transportasi: Nomenklatur DI Yogyakarta. |
||
Baris 326:
=== Transportasi ===
[[Berkas:TransJogja.JPG|jmpl|Trans Jogja, moda transportasi [[Bus Rapid Transit]] di Yogyakarta]]
<ref name="ReferenceB"/> Pelayanan angkutan kereta api pemberangkatan, dan kedatangan berpusat pada dua stasiun utama di [[Kota Yogyakarta]], yaitu [[Stasiun Yogyakarta]] atau Stasiun Tugu di
Untuk angkutan [[sungai]], [[danau]] dan penyeberangan, [[Waduk Sermo]] yang terletak di [[Kabupaten Kulon Progo]] yang memiliki luas areal 1,57 km² dan mempunyai keliling ± 20 km menyebabkan terpisahnya hubungan lintas darat antara desa di sisi waduk dengan desa lain di seberangnya. Di sektor transportasi laut dI DIY terdapat Tempat Pendaratan Kapal (TPK) yang berfungsi sebagai pendaratan kapal pendaratan pencari ikan, dan tempat wisata pantai. Terdapat 19 titik TPK yang dilayani oleh ± 450 kapal nelayan.
Baris 332:
Di sektor transportasi udara, [[Bandara Adisutjipto]] yang telah menjadi bandara internasional sejak 2004 menjadi pintu masuk transportasi udara bagi Daerah Istimewa Yogyakarta, baik domestik maupun internasional. Sejak tahun 2020, [[Bandara Internasional Yogyakarta]] sudah menjadi gerbang udara utama terbaru bagi Daerah Istimewa Yogyakarta, baik dari penerbangan komersial domestik dan internasional.
Keterbatasan fasilitas sisi udara, dan darat yang berada di Bandara Adisutjipto menyebabkan fungsi Bandara Adisutjipto sebagai gerbang wilayah selatan Pulau Jawa tidak dapat optimal. Status bandara yang
== Mitigasi bencana ==
|