Umar bin Abdul Aziz: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 79:
<blockquote>Barangsiapa masuk Islam, baik Nasrani, Yahudi atau Majusi, di antara mereka yang sekarang dikenai pajak dan yang bergabung dengan Muslim [masuk Islam] di tempat tinggalnya, meninggalkan tempat tinggal sebelumnya{{sic}}, maka ia mempunyai hak dan kewajiban yang sama seperti yang mereka [orang-orang Muslim] miliki, dan mereka [orang-orang Muslim] wajib bergaul dengannya dan memperlakukannya sebagai salah satu dari mereka.{{sfn|Gibb|1955|p=3}}</blockquote>
 
Mungkin untuk mencegah potensi pukulan balik dari penentang langkah-langkah pemerataan, Umar memperluas upaya Islamisasi yang terus menguat di bawah pemerintahan pendahulu Marwaniyah. Upaya tersebut mencakup langkah-langkah untuk membedakan Muslim dari non-Muslim dan pengukuhan [[ikonoklasme]] Islam.{{sfn|Blankinship|1994|p=32}} Menurut [[Khalid Yahya Blankinship]], Dia menghentikan ritual untuk mengutuk Khalifah [[Ali bin Abi Thalib]] ({{reign|656|661}}), sepupu dan menantu Muhammad, dalam khotbah [[sholat Jumat]] yang sudah menjadi tradisi bagi Bani Umayyah.{{sfn|Blankinship|1994|p=32–33}} Berdasarkan keadaan umat Islam saat itu, Umar kemudian memerintahkan pengumpulan [[hadis]] (perkataan dan tindakan yang dikaitkan dengan nabi Islam [[Muhammad]]) pertama secara resmi, karena khawatir sebagian di antaranya akan hilang.{{sfn|Blankinship|1994|p=32–35}}
 
===Pemerintahan provinsi===