Sejarah Paser: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Alamnirvana (bicara | kontrib) |
Alamnirvana (bicara | kontrib) |
||
Baris 374:
Pada masa Sultan Abdurrahman Alamsyah menjadi penandatangan perjanjian dengan pihak Belanda. Isinya sangat menentukan perkembangan sejarah kesultanan Paser berikutnya. Di antaraisi perjanjian penting yang berkaitan dengan hal ini adalah bahwa Kesultanan Paser diputuskan menjadi bagian langsung di bawah lingkungan pemerintahan kerajaan Belanda. Ditekankan dalam isi perjanjian hal ini Sultan tidak lagi diperkenankan melakukan hubungan atau membuat perjanjian dengan pihak luar. Segi keamanan ditangani oleh tentara Belanda, dengan biaya dibebankan kepada penyerahan bagian-bagian hasil Kesultanan Paser yang diserahkan kepada pemerintahan Hindia Belanda, dalam hal ini melalui penguasaan yaitu Residen Kalimantan Tenggara yang berkedudukan di Banjarmasin.<ref>Ibid hlm 40</ref>
==== Sultan Muhammad Ali Adil Khalifatul Mukminin====
Pemerintahan Sultan Abdurrahman Alamsyah kedaulatan Paser benar benar telah hilang dan kerajaan telah berada langsung di bawah pemerintahan Hindia Belanda. Sultan Muhammad Ali tidak memiliki kekuasaan apa-apa lagi terkecuali mengabdi saja kepada pemerintah Hindia Belanda, bahkan ketika julius Broers berkuasa sebagai Residen dari tahun 1894 sampai 1899 Sultan Muhammad Ali diberhentikan sebagai Sultan langsung di bawah lingkungan pemerintahan Hindia Belanda.
|