Kota Padang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Ariandi Lie (bicara | kontrib) Tag: Pembatalan |
RaFaDa20631 (bicara | kontrib) k walikota, replaced: pemimpin → nama_walikota (2), pemimpin2 → nama_wakil_walikota (2) |
||
Baris 28:
|pushpin_map_caption = Letak Padang di [[Indonesia]]
|coordinates_region = ID
|
|
|nama sekretaris daerah = Andree Harmadi Algamar
|ketua DPRD = Syafrial Kani
Baris 277 ⟶ 275:
[[Berkas:Masjid_Raya_Sumbar_Juli_2021.jpg|jmpl|ka]]
Mayoritas penduduk Kota Padang memeluk agama [[Islam]]. Kebanyakan pemeluknya adalah orang Minangkabau. Agama lain yang dianut di kota ini adalah [[Kekristenan|Kristen]], [[Agama Buddha|Buddha]], dan [[Agama Khonghucu|Khonghucu]], yang kebanyakan dianut oleh penduduk bukan dari suku Minangkabau. Beragam tempat peribadatan juga dijumpai di kota ini. Selain didominasi oleh [[masjid]], [[gereja]] dan [[klenteng]] juga terdapat di Kota Padang.
Data [[Kementerian Dalam Negeri]] pertengahan tahun 2023 mencatat, 96,82% penduduk kota Padang menganut agama [[Islam]]. Selebihnya menganut agama [[Kristen]] sebanyak 2,85% dengan rincian [[Protestan]] sebanyak 1,53% dan [[Katolik]] sebanyak 1,32%. Penduduk yang menganut agama [[Agama Buddha|Buddha]] sebanyak 0,32%, dan selebihnya 0,01% termasuk agama [[Hindu]], [[Konghucu]], dan agama kepercayaan.<ref name="DUKCAPIL"/>
|