Kecamatan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Merapikan. Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 1:
{{Daerah administrasi Indonesia}}
[[Berkas:Peta Administratif Pulau Jawa.png|jmpl|Peta [[Pembagian administratif|administratif]] [[
Pada tingkat ketiga, Indonesia terbagi atas '''kecamatan''', atau yang disebut dengan nama lain bila diatur khusus oleh [[Peraturan Daerah (Indonesia)|peraturan daerah]] setempat. Kecamatan merupakan wilayah administratif yang merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah [[Kabupaten dan kota di Indonesia|kabupaten/kota]]. Kecamatan dipimpin oleh seorang [[camat]], yang diangkat dari kalangan [[Pegawai negeri sipil di Indonesia|pegawai negeri sipil]] oleh bupati/wali kota setempat dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota tersebut melalui sekretaris daerah kabupaten/kota.<ref name="uu-pemda">{{Cite act|title=Pemerintahan Daerah|url=https://peraturan.bpk.go.id/Details/38685/uu-no-23-tahun-2014|type=Undang-Undang|index=23|year=2014}}</ref>
Pada beberapa kasus di Indonesia, ada kecamatan yang seakan-akan memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibanding kecamatan-kecamatan di sekitarnya.
Pada provinsi-provinsi di wilayah [[Pulau Papua]], daerah ini disebut [[Distrik (Indonesia)|distrik]]. Sementara di Provinsi [[Daerah Istimewa Yogyakarta]], daerah ini disebut [[Kapanewon dan kemantren|kapanewon]] (bila berada dalam daerah [[kabupaten]]) atau [[Kapanewon dan kemantren|kemantren]] (bila berada dalam daerah [[kota]]).
|