Suku Rejang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 86:
 
=== Marga ===
{{utama|Marga (Rejang)|Marga}}
Pada akhir abad ke-19 menjelang permulaan abad ke-20, wilayah yang dihuni masyarakat Rejang mulai dibagi ke dalam satuan pemerintahan yang membawahi desa-desa (''sadêi'') yang ada. Satuan pemerintahan ini dikenal dengan istilah [[Marga (Rejang)|marga]], yang diadopsi Pemerintah Kolonial Belanda dari [[Kesultanan Palembang|Kesultanan Palembang Darussalam]]. Konsep marga dari Palembang itu dibawa oleh J. Walland, Asisten Residen di Keresidenen Palembang yang dipindahtugaskan ke Bengkulu pada 1861. Ketika J. Walland sudah resmi menjabat, ia mulai membagi-bagi wilayah di Bengkulu termasuk wilayah Rejang dan daerah pengaruhnya ke dalam marga-marga teritorial. Pengukuhan pembagian teritorial Bengkulu (termasuk wilayah kediaman masyarakat Rejang) ke dalam marga dituangkan dalam ''Marga-ordonnantie voor Benkoelen'' St. 1931 No.6.{{sfn|<!--Staff writer(s)/no by-line.-->|1935|pp=121}} Demi keperluan administrasi diangkatlah seorang kepala marga yang diberi gelar ''pesirah''.{{sfn|Siddik|1980|pp=19}}