Yupi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Menambahkan paragraf "Kontroversi", referensi, dan pranala luar |
|||
Baris 65:
* Choco Glee
* Gummi Fries
== Kontroversi ==
Pada tahun 2014, beredar sebuah video di platform [[YouTube]] yang berjudul "Permen Yupi Dibuat dari Kulit Babi". Video tersebut menampilkan proses pembuatan [[gelatin]], bahan permen jeli, dengan menggunakan kulit babi. Video tersebut menjadi viral dan menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat.
Menanggapi kontroversi tersebut, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia ([[Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia|Kemendag RI]]) mengeluarkan siaran pers pada tanggal 17 Oktober 2014 yang menyatakan bahwa produk-produk PT. Yupi Indo Jelly Gum (YIJG) halal dan tidak mengandung gelatin babi. Siaran pers tersebut juga menyatakan bahwa setiap produk dari PT. Yupi Indo Jelly Gum (YIJG) sendiri mempunyai nomor registrasi BPOM RI dan Halal dari [[Majelis Ulama Indonesia|MUI]]. Produk tersebut telah memenuhi keamanan pangan dan kesehatan berstandar internasional dan memiliki standar kualitas ISO 22000.<ref>{{Cite web|date=2019-10-06|title=[HOAKS] Permen Yupi Dibuat Dari Kulit Babi|url=https://www.kominfo.go.id/content/detail/21979/hoaks-permen-yupi-dibuat-dari-kulit-babi/0/laporan_isu_hoaks|website=kominfo.go.id|language=id|access-date=2024-01-20}}</ref>
== Referensi ==
Baris 71 ⟶ 76:
== Pranala luar ==
* [http://www.yupindo.com/
* [https://www.yupiland.com Brand website]
{{DEFAULTSORT:Yupi}}
|