Institut Agama Islam Sunan Giri Ponorogo: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 74:
Bersamaan berubahnya jenjang tersebut dikembangkan pula jumlah Fakultasnya yang semula hanya Fakultas Tarbiyah pada tahun akademik 1987-1988 dikembangkan menjadi 3 Fakultas yaitu Fakutas Tarbiyah, Fakultas Dakwah dan Fakultas Syari'ah. Oleh karena fakultas yang ada hanya dalam satu disiplin ilmu yaitu ilmu-ilmu agama maka nama lembaga ini diubah menjadi Institut Agama Islam Sunan Giri Ponorogo yang selanjutnya di singkat “INSURI” Ponorogo sesuai dengan SK Menteri Agama No. 219 Tahun 1988 tanggal 1 Desember 1988, dengan status Terdaftar. Walaupun pada saat penerbitan SK tersebut baru memiliki satu Fakultas dan satu Prodi, yaitu Fakultas Tarbiyah Prodi Pendidikan Agama Islam.
Dalam perkembangan selanjutnya, Fakultas Tarbiyah pernah memiliki empat jurusan, dua jurusan Program Sarjana S1, yaitu jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) dan jurusan Pendidikan Bahasa Arab (PBA). Prodi PBA berdiri pada tahun 1998 berdasarkan SK Dirjen Kelembagaan Pendidikan Agama Islam nomor: E/42/1998, tanggal 27 Februari 1998. Dua Prodi Program Diploma II, yaitu Prodi Pendidikan Guru Taman Kanak-kanak Islam, berdiri pada tahun 1998 berdasarkan SK Dirjen Kelembagaan Agama Islam, nomor: E/373/1998, tanggal 18 November 1998. Dan Prodi Pendidikan Guru SD/MI berdasarkan SK Kopertais Wilayah IV Surabaya, nomor: 555/SK/KOP.IV/2002 tanggal 30 Agustus 2002.<ref>{{Cite journal|title=LP2M Insuri Ponorogo|url=https://lp2m.insuriponorogo.ac.id/news/artikel/6|journal=lp2m.insuriponorogo.ac.id}}</ref> <ref>{{Cite web|title=Kampus Insuri Ponorogo Artikel B.indo {{!}} PDF|url=https://id.scribd.com/document/560242067/KAMPUS-INSURI-PONOROGO-ARTIKEL-B-INDO|website=Scribd|language=id|access-date=2024-01-22}}</ref>Tetapi dalam rangka penyesuaian dengan undang-undang tentang guru dan dosen, bahwa jabatan guru minimal harus berijazah Sarjana S1, maka kedua Prodi Diploma II tersebut pada tahun 2006 diberhentikan operasionalnya (ditutup).
Di samping program-program di atas ada Satu Program Khusus yaitu Program Akta IV bagi Sarjana non Tarbiyah/Kependidikan, atas rekomendasi dari Kopertais Wilayah IV Surabaya, nomor: 1172/PP.03.2/KOP.IV/98, tanggal 15 Desember 1998. Seiring dengan diberlakukannya Program Sertifikasi Guru, dimana untuk jabatan guru harus dilakukan melalui pendidikan khusus Profesi Guru, maka sejak tahun 2009 Program Khusus ini juga diberhentikan operasionalnya (ditutup). Untuk mengganti Program Diploma II PGTKI dan PGSD/MI yang ditutup pada tahun 2006 itu, yayasan mengusulkan program studi baru Program Sarjana S1 Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) dan Program Studi Pendidikan Guru Raudhotul Athfal (PGRA). Tapi tahun itu hanya berhasil mendapatkan izin penyelenggaraan untuk Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) dengan SK Dirjen Pendidikan Islam nomor: Dj.I/257/2007, tanggal 10 Juli 2007. Sampai sekarang di Fakultas Tarbiyah memiliki tiga Program Studi, yaitu: Pendidikan Agama Islam (PAI), Pendidikan Bahasa Arab (PBA) dan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI).
|