Gerakan Pramuka Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
OrophinBot (bicara | kontrib)
Merdeka1945 (bicara | kontrib)
Perbaikan beberapa kata.
Baris 33:
 
[[Berkas:MuseumSumpahPemuda-11-Indonesisch Nationale Padvinders Organisatie.jpg|jmpl|Organisasi Kepanduan Indonesia di seputaran tahun [[1920]]-an.]]
Pada tanggal [[26 Oktober]] [[2010]], [[Dewan Perwakilan Rakyat]] mengabsahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Berdasarkan Undang Undang ini, maka Pramuka bukan lagi satu-satunya organisasi yang boleh menyelenggarakan pendidikan kepramukaan., Organisasiorganisasi profesi juga diperbolehkan untuk menyelenggarakan kegiatan kepramukaan.<ref>[http://www.tempo.co/hg/nusa_lainnya/2011/03/26/brk,20110326-322997,id.html Wakil Presiden Sosialisasikan Undang-Undang Pramuka]{{Pranala mati|date=Agustus 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}, tempo interaktif. Diakses pada 27 September 2011.</ref>
 
=== Masa Hindia Belanda ===
Baris 51:
PAPI kemudian berkembang menjadi Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) pada bulan April [[1938]].
 
Antara tahun 1928–1935 bermunculan gerakan kepanduan Indonesia baik yang bernapas utama kebangsaan maupun bernapas agama. kepanduanKepanduan yang bernapas kebangsaan dapat dicatat Pandu Indonesia (PI), Padvinders Organisatie Pasundan (POP), Pandu Kesultanan (PK), Sinar Pandu Kita (SPK) dan Kepanduan Rakyat Indonesia (KRI). Sedangkan yang bernapas agama [[El-Hilaal]], [[Pandu Ansor]], Al Wathoni, [[Hizbul Wathan]], Kepanduan Islam Indonesia (KII), Islamitische Padvinders Organisatie (IPO), Tri Darma (Kristen), Kepanduan Asas [[Katolik]] Indonesia (KAKI), dan Kepanduan Masehi Indonesia (KMI).
 
Sebagai upaya untuk menggalang kesatuan dan persatuan, Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) merencanakan "All Indonesian Jamboree". Rencana ini mengalami beberapa perubahan baik dalam waktu pelaksanaan maupun nama kegiatan, yang kemudian disepakati diganti dengan "Perkemahan Kepanduan Indonesia Oemoem" disingkat PERKINO dan dilaksanakan pada tanggal 19–23 Juli [[1941]] di Yogyakarta.
 
=== Masa Perang Dunia II ===
Baris 70:
Kongres ini antara lain memutuskan untuk menerima konsep baru, yaitu memberi kesempatan kepada golongan khusus untuk menghidupkan kembali bekas organisasinya masing-masing dan terbukalah suatu kesempatan bahwa Pandu Rakyat Indonesia bukan lagi satu-satunya organisasi kepanduan di Indonesia dengan keputusan Menteri PP dan K nomor 2344/Kab. tertanggal 6 September 1951 dicabutlah pengakuan pemerintah bahwa Pandu Rakyat Indonesia merupakan satu-satunya wadah kepanduan di Indonesia, jadi keputusan nomor 93/Bag. A tertanggal 1 Februari 1947 itu berakhir sudah.
 
Mungkin agak aneh juga jika direnungi, sebab sepuluh hari sesudah keputusan Menteri No. 2334/Kab. itu keluar, maka wakil-wakil organisasi kepanduan mengadakan konferensi di Jakarta. Pada saat inilah tepatnya tanggal [[16 September 1951]] diputuskan berdirinya Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO) sebagai suatu federasi, dan pada 1953 berhasil menjadi anggota kepanduan sedunia.
 
IpindoIPINDO merupakan federasi bagi organisasi kepanduan putera, sedangkan bagi organisasi puteri terdapat dua federasi yaitu PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia) dan POPPINDO (Persatuan Organisasi Pandu Puteri Indonesia). Kedua federasi ini pernah bersama-sama menyambut singgahnya Lady Baden-Powell ke Indonesia, dalam perjalanan ke Australia.
Pada 1953 Ipindo berhasil menjadi anggota kepanduan sedunia.
 
Dalam peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-10 IpindoIPINDO menyelenggarakan Jambore Nasional, bertempat di Ragunan, [[Pasar Minggu]], Jakarta pada tanggal 10–20 Agustus [[1955]], Jakarta.
Ipindo merupakan federasi bagi organisasi kepanduan putera, sedangkan bagi organisasi puteri terdapat dua federasi yaitu PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia) dan POPPINDO (Persatuan Organisasi Pandu Puteri Indonesia). Kedua federasi ini pernah bersama-sama menyambut singgahnya Lady Baden-Powell ke Indonesia, dalam perjalanan ke Australia.
 
Ipindo sebagaiSebagai wadah pelaksana kegiatan kepanduan, IPINDO merasa perlu menyelenggarakan seminar agar dapat gambaran upaya untuk menjamin kemurnian dan kelestarian hidup kepanduan. Seminar ini diadakan di Tugu, [[Bogor]] pada bulan Januari [[1957]].
Dalam peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-10 Ipindo menyelenggarakan Jambore Nasional, bertempat di Ragunan, [[Pasar Minggu]] pada tanggal 10–20 Agustus [[1955]], Jakarta.
 
Ipindo sebagai wadah pelaksana kegiatan kepanduan merasa perlu menyelenggarakan seminar agar dapat gambaran upaya untuk menjamin kemurnian dan kelestarian hidup kepanduan. Seminar ini diadakan di Tugu, [[Bogor]] pada bulan Januari [[1957]].
 
Seminar Tugu ini menghasilkan suatu rumusan yang diharapkan dapat dijadikan acuan bagi setiap gerakan kepanduan di Indonesia. Dengan demikian diharapkan kepramukaan yang ada dapat dipersatukan. Setahun kemudian pada bulan November 1958, pemerintah RI, dalam hal ini Departemen PP dan K mengadakan seminar di Ciloto, Bogor, Jawa Barat, dengan topik "Penasionalan Kepanduan".
 
Jika Jambore untuk putra dilaksanakan di Ragunan, Pasar Minggu-, Jakarta, maka PKPI menyelenggarakan perkemahan besar untuk puteri yang disebut Desa Semanggi bertempat di Ciputat. Desa Semanggi itu terlaksana pada tahun 1959. Pada tahun ini juga IpindoIPINDO mengirimkan kontingennya ke Jambore Dunia di MT. Makiling [[Filipina]].
 
Nah, masa-masa kemudian adalah masa menjelang lahirnya [[Gerakan Pramuka]].
Baris 93 ⟶ 91:
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Paragraf 330 yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian “kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme” (Lampiran C Ayat 8).
 
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Presiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepanduan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas [[Sri Sultan Hamengku Buwono IX]], Menteri P dan K Prof. [[Prijono]], Menteri Pertanian Dr. A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan., Dandan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.
 
Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu.